PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260920-WA0012

Dukung Kebijakan Bupati, BPRS Bhakti Sumekar Galakkan Gerakan Bike to Work

Pada
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – BPRS Bhakti Sumekar (Perseroda) mengajak seluruh pegawai serta masyarakat untuk mendukung gerakan penghematan energi melalui kampanye Bike to Work, yakni berangkat kerja dengan menggunakan sepeda.

Gerakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 17 Tahun 2026 yang mengatur penghematan bahan bakar minyak (BBM) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Dalam kebijakan itu, setiap hari Jumat mulai 3 April 2026 ditetapkan sebagai hari penggunaan transportasi tanpa BBM. Masyarakat dan aparatur didorong untuk berjalan kaki, bersepeda, atau menggunakan moda transportasi ramah lingkungan lainnya.

Direktur Utama PT BPRS Bhakti Sumekar (Perseroda), Hairil Fajar, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh kebijakan tersebut sebagai bagian dari komitmen menjaga lingkungan dan efisiensi energi.

Ia menuturkan, melalui program Bike to Work, seluruh pegawai diajak untuk menggunakan sepeda saat berangkat kerja setiap hari Jumat sebagai bentuk partisipasi nyata dalam pengurangan konsumsi BBM.

“Ini adalah langkah sederhana namun berdampak besar. Selain membantu menekan penggunaan bahan bakar, bersepeda juga memberikan manfaat bagi kesehatan,” terangnya.

Menurutnya, kebiasaan ini diharapkan mampu membentuk budaya hidup sehat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan di tempat kerja.

Tidak hanya diterapkan secara internal, BPRS Bhakti Sumekar juga berharap gerakan tersebut dapat menginspirasi instansi lain dan masyarakat luas di Kabupaten Sumenep.

“Kami ingin semangat hemat energi ini menjadi gerakan bersama, tidak hanya di lingkungan perbankan, tetapi juga di berbagai sektor,” jelasnya.

BPRS Bhakti Sumekar juga terus berkomitmen menghadirkan program yang tidak hanya berorientasi pada ekonomi, tetapi juga mendukung pembangunan berkelanjutan di Sumenep.

Dalam operasionalnya, BPRS Bhakti Sumekar juga di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta terdaftar sebagai peserta penjaminan simpanan di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Bacaan Lainnya

Masyarakat Minta Proyek Penanggulangan Banjir Nambakor Sumenep Tidak Dikerjakan Asal-Asalan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pekerjaan proyek penanggulangan banjir...

Peringati Hari Santri, DRT Gelar Gemar Bersholawat di Rubaru yang Disambut Antusias Masyarakat

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Semangat Hari Santri Nasional...

Masyarakat Lagi Ngantri, Mobdin Bertuliskan Polsek Lenteng Nyelonong Tanpa Antri Isi Solar Subsidi di SPBU Ganding dan Dilayani

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Sebuah mobil bertuliskan Polsek...

Gunakan Bahasa Madura, Bupati Fauzi Ungkap Tren Positif Pembangunan Sumenep di Paripurna Hari Jadi ke-757

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi...

Sepanjang 2026, Sumenep Dipimpin Bupati Cak Fauzi Ukir 16 Prestasi di Tingkat Regional dan Nasional

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep...

Bupati Cak Fauzi Jadikan Hari Jadi ke-757 Sumenep sebagai Penguat Semangat Pembangunan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Peringatan Hari Jadi ke-757...

IMG-20260910-WA0010

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *