PASANG IKLANMU DISINI
Example floating
Example floating

Dukung Kebijakan Bupati, BPRS Bhakti Sumekar Galakkan Gerakan Bike to Work

Pada
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – BPRS Bhakti Sumekar (Perseroda) mengajak seluruh pegawai serta masyarakat untuk mendukung gerakan penghematan energi melalui kampanye Bike to Work, yakni berangkat kerja dengan menggunakan sepeda.

Gerakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 17 Tahun 2026 yang mengatur penghematan bahan bakar minyak (BBM) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

IMG-20260410-WA0003

Dalam kebijakan itu, setiap hari Jumat mulai 3 April 2026 ditetapkan sebagai hari penggunaan transportasi tanpa BBM. Masyarakat dan aparatur didorong untuk berjalan kaki, bersepeda, atau menggunakan moda transportasi ramah lingkungan lainnya.

Direktur Utama PT BPRS Bhakti Sumekar (Perseroda), Hairil Fajar, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh kebijakan tersebut sebagai bagian dari komitmen menjaga lingkungan dan efisiensi energi.

Ia menuturkan, melalui program Bike to Work, seluruh pegawai diajak untuk menggunakan sepeda saat berangkat kerja setiap hari Jumat sebagai bentuk partisipasi nyata dalam pengurangan konsumsi BBM.

“Ini adalah langkah sederhana namun berdampak besar. Selain membantu menekan penggunaan bahan bakar, bersepeda juga memberikan manfaat bagi kesehatan,” terangnya.

Menurutnya, kebiasaan ini diharapkan mampu membentuk budaya hidup sehat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan di tempat kerja.

Tidak hanya diterapkan secara internal, BPRS Bhakti Sumekar juga berharap gerakan tersebut dapat menginspirasi instansi lain dan masyarakat luas di Kabupaten Sumenep.

“Kami ingin semangat hemat energi ini menjadi gerakan bersama, tidak hanya di lingkungan perbankan, tetapi juga di berbagai sektor,” jelasnya.

BPRS Bhakti Sumekar juga terus berkomitmen menghadirkan program yang tidak hanya berorientasi pada ekonomi, tetapi juga mendukung pembangunan berkelanjutan di Sumenep.

Dalam operasionalnya, BPRS Bhakti Sumekar juga di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta terdaftar sebagai peserta penjaminan simpanan di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

IMG-20260312-WA0047
Example 120x600

Bacaan Lainnya

Hemat Energi dan Jaga Lingkungan, Fraksi PDIP DPRD Sumenep Terapkan Gowes ke Kantor

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Komitmen terhadap penghematan energi...

Pemkab Sumenep Kembangkan Hortikultura Berbasis Lahan Kering Lewat HDDAP

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus...

Tiga Raperda 2026 Dibahas, Pemkab Sumenep Tekankan Penguatan BUMD dan Tata Kelola Aset

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...

Karyawan Sanjaya Motor Tuntut Jaminan Hari Tua Usai 12 Tahun Bekerja

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Seorang mantan karyawan Sanjaya Motor...

Pemkab Sumenep Perkuat Akses Keuangan Lewat Edukasi Perbankan dan Asuransi

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui...

DPRD Sumenep Dorong Kebijakan Berkeadilan Lewat Pandangan Umum Fraksi

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...

IMG-20260410-WA0003
IMG-20260320-WA0006