SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Temuan narkotika diduga kokain dengan berat mencapai 27,83 kilogram di lingkungan Polres Sumenep, Polda Jawa Timur, hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar. Ditambah sikap Kapolda Jatim yang mendadak datang ke Polres Sumenep untuk konferensi pers namun tiba-tiba batal dan pilih kabur enggan bersuara memberikan keterangan kepada wartawan yang sudah menunggu berjam-jam.
Atas kondisi itu, Ketua Jurnalis Sumenep Independen (JSI), Igusty Madani, mewarning agar temuan narkotika diduga kokain berjumlah besar itu tidak disalahgunakan. Keterbukaan informasi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Jangan sampai kasus temuan diduga kokain di Polres Sumenep, Polda Jawa Timur, itu menjelma seperti kasus besar sebelumnya yang justru mencoreng institusi penegak hukum. Semua pihak harus mengawal secara ketat,” harapnya, Kamis (16/4/2026).
Peringatan tersebut merujuk pada kasus yang pernah melibatkan oknum aparat penegak hukum di tubuh Polri dalam penyalahgunaan barang bukti narkotika, seperti yang menyeret nama Teddy Minahasa. Kasus itu menjadi sorotan nasional karena melibatkan aparat tinggi dan dinilai merusak kepercayaan publik hingga saat ini.
Untuk itu, pihaknya menekankan pentingnya pengawasan internal yang ketat serta keterlibatan pihak eksternal dalam mengawal proses hukum. Selain itu, juga mendorong agar aparat penegak hukum di Polres Sumenep hingga Polda Jatim segera memberikan keterangan resmi secara lengkap guna menghindari berkembangnya isu liar di tengah masyarakat.
“Sebab barang bukti diduga kokain itu tidak sedikit kalau dikonversi diperkirakan memiliki nilai ekonomi sekitar Rp139 Milyar hingga Rp194 Milyar. Jadi jangan sampai disalahgunakan. Karena itu tentu menggiurkan sekali,” tambahnya.
Ketua JSI juga mengingatkan, jangan sampai temuan narkotika diduga kokain itu menghilang begitu saja. Seperti temuan narkotika sabu-sabu di Kepulauan Masalembu yang juga masih menyisakan tanda tanya.
“Kemana larinya barang bukti narkoba itu. Kalau dimusnahkan, kapan dan dimana, dan berapa yang dimusnahkan. Sebab, beredar informasi narkoba seperti temuan yang di Masalembu itu banyak beredar di daratan Sumenep,” pungkasnya.
Bahkan JSI berencana bakal melakukan audiensi ke Polres Sumenep hingga Polda Jatim untuk membuat terang benderang temuan narkotika diduga kokain yang hingga kini masih penuh misteri itu.
Sebelumnya, berdasarkan rilis tertulis Humas Polres Sumenep, Aparat Kepolisian Resor Sumenep berhasil mengamankan barang temuan yang diduga narkotika jenis kokain dengan berat total sekitar 27,83 kilogram di wilayah pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, Senin (13/4/2026) sore.
Penemuan narkotika diduga kokain itu disebutkan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya benda asing di sekitar lokasi pantai. Menindaklanjuti informasi itu, anggota Polsek Giligenting langsung melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 16.15 WIB. Hasilnya, petugas menemukan sebanyak 23 bungkusan plastik bertuliskan “BUGATTI” yang diduga berisi kokain.
Dari total barang bukti itu disebutkan, sebanyak 9 bungkusan ditemukan berada di dalam sebuah pulsak berbahan terpal warna abu-abu, sementara 14 bungkusan lainnya ditemukan dalam kondisi tercecer di sekitar lokasi. Selanjutnya, seluruh barang temuan diamankan dan diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Sumenep untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Dan disebutkan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab. Dengan status perkara masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada tersangka yang ditetapkan.
Sementara terkait Kapolda Jatim yang sudah tiba di Polres Sumenep dan memilih kabur enggan bersuara kepada wartawan atas temuan narkotika jenis kokain 27,83 Kg yang tak bertuan itu, Widiarti berdalih karena ada kegiatan mendadak dengan Wakapolri.
“Rekan-rekan mohon maaf atas batalnya Kapolda Jatim untuk melaksanakan konferensi pers penemuan dugaan kokain, karena Kapolda ada kegiatan dengan Wakapolri mendadak,” sebut Widiarti.
Jurnalis Indonesia kini dalam penelusuran lebih lanjut atas temuan narkotika diduga kokain 27,83 Kg yang tak bertuan yang semakin mencurigakan itu. (ily/red)


