PASANG IKLANMU DISINI
Example floating
Example floating

BC Madura-Kanwil Jatim Tutup Mata Atas Peredaran Rokok HJS Pamekasan Akali Pita Cukai, KPK Akhirnya Turun Tangan

Pada
KOLASE FOTO. Kantor Bea Cukai Madura, Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan dan rokok merek SUBUR JAYA HJS yang dibiarkan akali pita cukai dan KPK yang akhirnya turun tangan mengusut
KOLASE FOTO. Kantor Bea Cukai Madura, Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan dan rokok merek SUBUR JAYA HJS yang dibiarkan akali pita cukai dan KPK yang akhirnya turun tangan mengusut
A-AA+A++

JATIM (JURNALIS INDONESIA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya turun tangan mengusut para pengusaha rokok nakal di area Madura, Jawa Timur, yang selama ini terkesan dibiarkan melenggang bebas dan merajalela oleh Bea Cukai (BC) Madura hingga Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jawa Timur yang berada di naungannya, Minggu (12/4/2026).

Berdasarkan dokumen yang diterima Jurnalis Indonesia, sejumlah perusahaan rokok di Madura, Jawa Timur, mulai dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan.

IMG-20260410-WA0003

Salah satunya terpampang nama PR. HJS Mdr yang diduga perusahaan rokok yang bersarang di Kabupaten Pamekasan yang dimiliki oleh seorang pengusaha berinisial Haji JN (red).

Baca Juga

Selama ini, perusahaan rokok yang diduga dikendalikan oleh Haji JN itu secara terang-terangan memproduksi dan mengedarkan rokok dengan mengakali pita cukai dengan diedarkan secara luas menggunakan pita cukai Sigaret Kretek Tangan (SKT) isi 12 batang. Sementara rokoknya, Sigaret Kretek Mesin (SKM) isi 20 batang. Bahkan juga santer ditengarai memproduksi dan mengedarkan rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai merek Just Full dan Just Mild.

Diketahui, saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menangani kasus dugaan korupsi di sektor kepabeanan dan cukai yang telah menyeret sejumlah tersangka dari pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang mulai menyasar para pengusaha rokok yang juga berada di wilayah Madura, Jawa Timur.

Kepada wartawan, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengusaha rokok di area Madura, Jawa Timur, berkaitan dengan pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

“Bagaimana mekanisme di lapangan? Apakah sudah sesuai dengan prosedur baku yang ada di Ditjen Bea dan Cukai dalam pengurusan cukai tersebut, atau seperti apa? Ini yang kemudian masuk ke materi pemeriksaan,” terangnya kepada jurnalis di Jakarta.

Bahkan Juru Bicara KPK itu menegaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi tidak akan berhenti memeriksa pengusaha rokok dalam penyidikan kasus tersebut hingga menjadi terang benderang.

“Tentunya dalam perkara Bea Cukai ini, penyidik juga masih terus melakukan pemeriksaan kepada para perusahaan-perusahaan rokok yang melakukan pengurusan pita cukai untuk kemudian bisa melakukan penjualan atau pendistribusian dari produk-produk rokoknya tersebut,” tegasnya.

Jurnalis Indonesia kini dalam penelusuran lebih lanjut seraya melakukan upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait dan KPK ihwal perkembangan pemanggilan permintaan keterangan kepada sejumlah pengusaha rokok di area Madura, Jawa Timur. (ily/red)

IMG-20260312-WA0047
Example 120x600
IMG-20260320-WA0006