Bupati Sumenep Minta OPD Genjot PAD

Pada
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kondisi fiskal Pemerintah Kabupaten Sumenep saat ini menghadapi tekanan cukup besar setelah porsi belanja pegawai meningkat hingga sekitar 37 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kenaikan tersebut dipengaruhi masuknya gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam tanggungan anggaran daerah. Situasi itu dinilai berdampak pada semakin sempitnya ruang anggaran untuk program pembangunan dan pelayanan publik.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lebih serius mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna menjaga kondisi keuangan daerah tetap stabil.

Bupati Sumenep menjelaskan bahwa secara regulasi porsi belanja pegawai seharusnya masih bisa berada di bawah 30 persen apabila gaji PPPK tidak dibebankan ke APBD.

“Namun saat ini PPPK menjadi tanggungan pemerintah daerah sehingga persentasenya naik hingga sekitar 37 persen. Belum lagi beban BLUD yang juga harus diperhitungkan,” terangnya dilansir, Selasa (12/5).

Menurutnya, peningkatan belanja pegawai menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah karena dapat mengurangi kapasitas fiskal untuk mendukung pembangunan apabila tidak diimbangi dengan kenaikan pendapatan daerah.

Karena itu, Bupati Sumenep meminta OPD tidak hanya bekerja secara administratif dan rutin, tetapi juga aktif menggali berbagai sumber PAD yang potensial. Sumber tersebut meliputi sektor pajak daerah, retribusi, hingga pemanfaatan aset milik pemerintah daerah.

“Langkah paling realistis saat ini adalah meningkatkan PAD. Semua OPD harus bergerak maksimal agar APBD tetap sehat tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik maupun program strategis daerah,” tegasnya.

Meski kondisi anggaran cukup berat, pemerintah daerah memastikan tidak ada rencana merumahkan PPPK. Kendati demikian, evaluasi terhadap kinerja aparatur akan diperketat, baik bagi PPPK maupun ASN lainnya.

“Tidak ada rencana merumahkan PPPK. Tetapi jika kinerja tidak optimal, maka evaluasi tetap dilakukan, termasuk terhadap pemberian TPP,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Sumenep kini dituntut mampu menjaga keseimbangan antara tingginya belanja pegawai dan keberlanjutan pembangunan daerah. Optimalisasi pendapatan serta peningkatan kinerja aparatur dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga kesehatan APBD ke depan.

Bacaan Lainnya

Baznas Sumenep Selalu Hadir di Tengah Masyarakat, Berhasil Buat 100 Anak Tersenyum di Khitan Gratis

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dengan memanfaatkan masa libur...

Sentuh Kebutuhan Masyarakat, Pemkab Sumenep Kucurkan Bantuan Miliaran 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep...

Empat Kadis di Pemkab Sumenep Resmi Dilantik dalam Jabatan Baru, Bupati Minta Segera Beradaptasi dan Bekerja Optimal

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep...

Pemkab Sumenep Luncurkan SIMANTRA Perkuat Pengembangan Talenta ASN

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep...

Keluarga Besar KSOP Kalianget Mengucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Dirjen Perhubungan Laut

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kepala Kantor Kesyahbandaran dan...

Keluarga Besar UPP Masalembu Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada Dirjen Perhubungan Laut

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kepala Kantor Unit Penyelenggara...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *