PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260508-WA0019
IMG-20260508-WA0009

Bupati Sumenep Minta OPD Genjot PAD

Pada
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kondisi fiskal Pemerintah Kabupaten Sumenep saat ini menghadapi tekanan cukup besar setelah porsi belanja pegawai meningkat hingga sekitar 37 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kenaikan tersebut dipengaruhi masuknya gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam tanggungan anggaran daerah. Situasi itu dinilai berdampak pada semakin sempitnya ruang anggaran untuk program pembangunan dan pelayanan publik.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lebih serius mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna menjaga kondisi keuangan daerah tetap stabil.

Bupati Sumenep menjelaskan bahwa secara regulasi porsi belanja pegawai seharusnya masih bisa berada di bawah 30 persen apabila gaji PPPK tidak dibebankan ke APBD.

“Namun saat ini PPPK menjadi tanggungan pemerintah daerah sehingga persentasenya naik hingga sekitar 37 persen. Belum lagi beban BLUD yang juga harus diperhitungkan,” terangnya dilansir, Selasa (12/5).

Menurutnya, peningkatan belanja pegawai menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah karena dapat mengurangi kapasitas fiskal untuk mendukung pembangunan apabila tidak diimbangi dengan kenaikan pendapatan daerah.

Karena itu, Bupati Sumenep meminta OPD tidak hanya bekerja secara administratif dan rutin, tetapi juga aktif menggali berbagai sumber PAD yang potensial. Sumber tersebut meliputi sektor pajak daerah, retribusi, hingga pemanfaatan aset milik pemerintah daerah.

“Langkah paling realistis saat ini adalah meningkatkan PAD. Semua OPD harus bergerak maksimal agar APBD tetap sehat tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik maupun program strategis daerah,” tegasnya.

Meski kondisi anggaran cukup berat, pemerintah daerah memastikan tidak ada rencana merumahkan PPPK. Kendati demikian, evaluasi terhadap kinerja aparatur akan diperketat, baik bagi PPPK maupun ASN lainnya.

“Tidak ada rencana merumahkan PPPK. Tetapi jika kinerja tidak optimal, maka evaluasi tetap dilakukan, termasuk terhadap pemberian TPP,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Sumenep kini dituntut mampu menjaga keseimbangan antara tingginya belanja pegawai dan keberlanjutan pembangunan daerah. Optimalisasi pendapatan serta peningkatan kinerja aparatur dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga kesehatan APBD ke depan.

IMG-20260312-WA0047

Bacaan Lainnya

Bupati Sumenep Perkuat Dukungan Sensus Ekonomi 2026 untuk Pemetaan Potensi Daerah

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Bupati Sumenep mulai meningkatkan...

Meski Dapat Fasilitas dan Tunjungan Besar Sebagai Wakil Rakyat, Anggota DPR RI Dapil Madura Raya Willy Aditya Dinilai Hanya Aktif di Sosmed

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Anggota DPR RI Komisi...

Anggota DPRD Ahmad Juhairi: Masalembu Tidak Butuh Event, Tapi Jalan Layak, Listrik Menyala hingga Faskes yang Memadai

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Anggota DPRD Kabupaten Sumenep...

Pansus I DPRD Sumenep Matangkan Raperda Pengelolaan Aset Daerah Bersama Akademisi UTM

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Panitia Khusus (Pansus) I...

Pemkab Sumenep Bekali Jamaah Haji Lewat Manasik Akbar di Graha Abdi Wicaksana

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep mengadakan...

DPRD Sumenep Targetkan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Segera Rampung

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...

IMG-20260508-WA0007

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *