PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pamekasan bersama CV Ayunda Permata Sejahtera, perusahaan rokok dibawah binaan Bea Cukai Madura dan Dinas Pertanian Ketahanan Pangan (DKPP) setempat menggelar penyusunan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait program pemanfaatan lahan kosong milik lapas, Kamis (28/5/2026), di Joglo Madangkara.
Kegiatan tersebut menjadi langkah awal dalam membangun kerja sama strategis guna mengoptimalkan pemanfaatan lahan kosong agar memiliki nilai produktif dan bernilai ekonomi milik Lapas Pamekasan.
H. Bambang Budianto, Owner CV Ayunda Permata Sejahtera mengungkapkan, bahwa pihaknya berperan sebagai pihak pemodal yang mendukung pengembangan program itu.
“Sementara pihak Lapas Pamekasan menyediakan lahan yang akan dikelola secara bersama,” terangnya.
Penyusunan MoU dilakukan melalui diskusi bersama untuk menyelaraskan konsep kerja sama, pembagian tugas, hingga mekanisme pelaksanaan di lapangan. Seluruh pihak yang terlibat berharap program tersebut dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Selain bertujuan meningkatkan produktivitas lahan, kerja sama ini juga diharapkan menjadi contoh sinergi antara lembaga pemerintah dan pihak swasta dalam mendorong pemanfaatan aset yang sebelumnya belum tergarap secara optimal,” jelasnya.
![]()

Tidak ada Respon