PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan terus memperkuat program pembinaan bagi warga binaan dengan menghadirkan pelatihan yang berorientasi pada peningkatan keterampilan dan kemandirian.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan CV Ayunda Permata Sejahtera pada Sabtu (18/7/2026) yang merupakan salah satu perusahaan rokok Binaan Bea Cukai (BC) yang selalu hadir di tengah masyarakat khususnya di Madura.
Kolaborasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan dengan CV Ayunda Permata Sejahtera yang dimiliki H. Bambang Budianto kini difokuskan pada pengembangan pembinaan di bidang pertanian hortikultura sebagai bekal bagi warga binaan setelah menyelesaikan masa pidana.
Melalui kerja sama tersebut, kawasan Lapas Pamekasan akan dikembangkan menjadi lokasi pelatihan agrobisnis yang produktif. Warga binaan akan memperoleh pengetahuan sekaligus keterampilan praktis, baik dalam aspek teknis maupun pengembangan kemampuan kerja, sehingga memiliki peluang ekonomi yang lebih baik ketika kembali ke tengah masyarakat.
Bidang hortikultura dipilih karena dinilai memiliki prospek usaha yang menjanjikan. Selain permintaan pasar yang tinggi, usaha ini juga memiliki siklus produksi yang relatif singkat dan mudah diterapkan secara mandiri.
Pihak Lapas Kelas IIA Pamekasan menyampaikan bahwa kolaborasi dengan dunia usaha merupakan langkah penting untuk memastikan program pembinaan berjalan sesuai kebutuhan dunia kerja.
Dalam pelaksanaannya, peserta akan mendapatkan pelatihan mulai dari pengolahan lahan, pembibitan, perawatan tanaman, pengendalian hama, proses panen, hingga penanganan pascapanen sesuai standar pemasaran.
Owner CV Ayunda Permata Sejahtera, H. Bambang Budianto, menyatakan dukungannya terhadap program tersebut. Selain menyediakan tenaga ahli sebagai instruktur, pihaknya juga akan mendampingi proses pembelajaran dan membantu memperluas akses pemasaran hasil panen yang diproduksi warga binaan.
Menurutnya, kepastian akses pasar akan menjadi faktor penting agar program pembinaan dapat berjalan secara berkelanjutan. Hasil usaha tersebut juga diharapkan dapat memberikan premi atau upah yang ditabung bagi warga binaan, sekaligus memberikan kontribusi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Tak hanya itu, H. Bambang Budianto mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya bersama Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan berencana membangun pabrik kecap di lingkungan lapas sebagai bagian dari pengembangan program kemandirian.
“Program ini diharapkan mampu mengubah pandangan masyarakat terhadap mantan warga binaan. Dengan bekal keterampilan dan pengalaman kerja yang dimiliki, mereka diharapkan dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang produktif, mandiri, serta mampu mendukung ketahanan pangan dan pertumbuhan ekonomi daerah,” terangnya.
Penandatanganan kerja sama tersebut menjadi langkah awal dari komitmen jangka panjang antara Lapas Kelas IIA Pamekasan dan CV Ayunda Permata Sejahtera dalam mencetak sumber daya manusia yang terampil, berdaya saing, dan siap berkarya setelah bebas nanti.

Tidak ada Respon