Pemuda Pancasila dan FWP Pemalang Bersinergi Berantas Peredaran Obat Terlarang

Pada
A-AA+A++

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Pemalang bersama Forum Wartawan Pemalang (FWP) menyatakan komitmennya untuk bersinergi dalam upaya memberantas peredaran obat-obatan terlarang, khususnya jenis tramadol dan eximer, yang belakangan marak beredar di wilayah Pemalang.

Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Pemalang, Aris Ismail, SAP, mengatakan persoalan tersebut telah menjadi perhatian bersama sehingga diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Kami melihat persoalan ini sudah menjadi perhatian bersama. Karena itu, Pemuda Pancasila akan turun ke lapangan untuk ikut melakukan pengawasan dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang,” ujar Aris.

Sebagai bentuk kepedulian, organisasi kemasyarakatan tersebut menyatakan siap terlibat langsung dalam membantu aparat memberantas peredaran obat-obatan ilegal.

Aris menegaskan, pihaknya juga berkomitmen menjaga integritas organisasi. Untuk itu, seluruh jajaran pengurus dan anggota akan dikerahkan guna melakukan pengawasan di lapangan sekaligus mendukung langkah aparat penegak hukum dalam menindak peredaran obat-obatan terlarang.

Ia menambahkan, organisasi tidak akan memberikan toleransi apabila terdapat kader atau anggota yang terbukti terlibat dalam jaringan peredaran obat ilegal.

“Kalau ada anggota yang ikut bermain di balik peredaran obat-obatan terlarang, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan organisasi. Kami tidak akan melindungi siapa pun yang terbukti terlibat,” tegasnya.

Menurut Aris, pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Diperlukan sinergi seluruh elemen masyarakat, mulai dari organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga masyarakat luas untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran obat-obatan ilegal.

Sementara itu, Ketua Forum Wartawan Pemalang (FWP), Drs. Imam Santoso, CPP, menyatakan pihaknya siap menjalin sinergi dan bekerja sama dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang di Kabupaten Pemalang.

“Kami siap bersinergi dan bekerja sama untuk mendukung upaya pemberantasan peredaran obat terlarang demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat,” pungkasnya. (mam/ely)

Bacaan Lainnya

Masyarakat Apresiasi Respons Cepat Polsek Masalembu Tangani Kasus Pencurian

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Perwakilan masyarakat nelayan di Kecamatan...

Penguatan SDM dan Pelayanan Prima, Gebyar 3M RSUD Sumenep Hadapi Akreditasi Berakhir dengan Kompetisi Cerdas Cermat

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Komitmen dalam meningkatkan kualitas...

Gapoktan Karya Utama Desa Batuputih Daya Aktif Gelar Pertemuan Rutin, Kini Bahas Perubahan Kebijakan Pupuk Bersubsidi yang Berlaku September 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan)...

Kecamatan Batuputih Intensifkan Pengawasan Dana Desa Tahap II Tahun 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kecamatan Batuputih terus...

Kadisdik Sumenep Ajak Guru dan Siswa Perkuat Budaya Literasi di Momentum HUT ke-81 RI

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik)...

Tim Putri Disdik Sumenep Juara Lomba Tarik Tambang Antar OPD pada Semarak HUT RI ke-81

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Perayaan Hari Ulang Tahun...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *