PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260920-WA0012
IMG-20260926-WA0005

Kecamatan Batuputih Intensifkan Pengawasan Dana Desa Tahap II Tahun 2026

Pada
Kecamatan Batuputih Intensifkan Pengawasan Dana Desa Tahap II Tahun 2026
Kecamatan Batuputih Intensifkan Pengawasan Dana Desa Tahap II Tahun 2026
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kecamatan Batuputih terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Dana Desa (DD) Tahap II Tahun Anggaran 2026 melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev). Langkah tersebut dilakukan guna memastikan setiap program pembangunan terlaksana sesuai perencanaan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kegiatan Monev kali ini menyasar dua desa, yakni Desa Larangan Barma dan Desa Juruan Laok. Tim melakukan pengecekan langsung terhadap progres pembangunan fisik di masing-masing lokasi.

IMG-20260926-WA0006

Rombongan dipimpin Sekretaris Kecamatan Batuputih bersama Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Turut mendampingi Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Sumenep, Muhammad Zainul Umam, S.P., serta Pendamping Desa, Ir. Aki’ Suprapto, S.T., M.T.

Dari hasil pemeriksaan, proyek fisik di Desa Larangan Barma dinyatakan telah rampung sepenuhnya atau mencapai 100 persen sesuai target yang direncanakan.

Berbeda dengan Desa Juruan Laok, pekerjaan fisik masih belum dimulai. Meski demikian, material bangunan telah tersedia di lokasi sebagai persiapan pelaksanaan kegiatan.

Camat Batuputih, Muhammad Suharjono
Camat Batuputih, Muhammad Suharjono

Camat Batuputih, Dr. Suharjono, S.H., M.H., menegaskan, bahwa monitoring dilakukan untuk memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai ketentuan serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami ingin setiap pembangunan dapat terlaksana tepat waktu, sesuai perencanaan, dan memiliki akuntabilitas yang jelas kepada masyarakat,” tegas Suharjono, Rabu (5/8/2026).

Ia menambahkan, pengawasan langsung di lapangan merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola Dana Desa yang transparan dan akuntabel.

“Dana Desa harus benar-benar menghasilkan pembangunan yang berkualitas sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” harapnya.

Menurut Suharjono, hasil monitoring akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah desa, terutama untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan yang masih belum berjalan.

Pemerintah Kecamatan Batuputih juga mengingatkan seluruh pemerintah desa agar menjaga mutu pekerjaan dengan tetap berpedoman pada spesifikasi teknis dan peraturan yang berlaku.

“Melalui monitoring yang dilakukan secara berkala, kami berkomitmen mendorong pengelolaan Dana Desa yang transparan, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Berau Expo 2026 Ditengarai Gunakan APBD Fantatis Rp3 Milyar, Pedagang Masih Ditarik Biaya Sewa Lapak Jutaan Rupiah

BERAU (JURNALIS INDONESIA) – Berau Expo 2026 yang...

Pedagang di Berau Diminta Bayar Rp4,5 Juta per Tenda di Expo, Pertanyakan Dasar Hukumnya

BERAU (JURNALIS INDONESIA) – Pedagang di Kabupaten Berau,...

DPRD Sumenep Rampungkan Pembahasan Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – DPRD Kabupaten Sumenep menyepakati...

DPRD Sumenep Beri Lima Rekomendasi dalam Pembahasan APBD 2027

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...

Belum Setahun Diresmikan, Jembatan Sei Bataan Bernilai Rp23,13 Miliar Sudah Retak

BERAU (JURNALIS INDONESIA) – Jembatan Sei Bataan yang...

Pecinta Otomotif Berau Kecewa, Kejurprov Balap Motor Seri ke-8 Tak Dapat Izin Penggunaan Jalan Provinsi

BERAU (JURNALIS INDONESIA) – Para pecinta otomotif dan...

IMG-20260910-WA0010

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *