SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumenep menyalurkan bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) senilai Rp20 juta kepada Edi Sugianto (41), warga Desa Aenganyar, Kecamatan Giligenting, yang menjadi korban kebakaran rumah. Penyerahan bantuan berlangsung di Pendopo Kecamatan Giligenting, Selasa (30/6/2026).
Bantuan diserahkan oleh Camat Giligenting, Abd Said, didampingi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Giligenting. Turut hadir Kepala Desa Aenganyar yang mendampingi penerima bantuan.
Ketua BAZNAS Kabupaten Sumenep, Ahmad Rahman, mengatakan bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian terhadap warga yang sedang mengalami musibah. Ia berharap bantuan itu dapat membantu mempercepat proses pembangunan kembali rumah yang hangus terbakar.
“Kami menyampaikan rasa prihatin atas musibah yang dialami Pak Edi. Melalui bantuan sebesar Rp20 juta ini, kami berharap rumah yang terbakar dapat segera dibangun kembali sehingga keluarga bisa kembali tinggal dengan nyaman,” ujarnya.
Menurut Ahmad Rahman, BAZNAS terus berkomitmen menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama bagi warga yang terdampak bencana maupun musibah.
Sementara itu, Camat Giligenting, Abd Said, berharap bantuan tersebut segera dimanfaatkan sesuai dengan tujuan pemberiannya. Ia menilai percepatan pembangunan rumah akan membantu korban memulai kembali kehidupan setelah kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran.
“Semoga bantuan ini dapat segera direalisasikan untuk pembangunan rumah sehingga korban dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari dengan lebih tenang,” katanya.
Sebagai informasi, rumah milik Edi Sugianto terbakar pada 11 Juni 2026. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, peristiwa tersebut menghanguskan bangunan rumah beserta sebagian harta benda milik korban, sehingga membutuhkan dukungan untuk proses pembangunan kembali.

Tidak ada Respon