SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Sumenep yang memiliki kesibukan pada hari kerja. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep kembali menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan pada Sabtu dan Minggu.
Program yang dikemas melalui layanan “Sami Berka” (Sabtu-Minggu Bekerja untuk Anda) tersebut menjadi salah satu upaya Disdukcapil Sumenep untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memberikan kemudahan bagi warga yang tidak sempat mengurus dokumen kependudukan pada hari kerja.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Sumenep, Wahasah, mengatakan, layanan akhir pekan dihadirkan agar masyarakat memiliki alternatif waktu dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi kependudukan.
Menurutnya, masyarakat tidak perlu menunggu hari kerja untuk mendapatkan sejumlah layanan yang disediakan Disdukcapil. Pelayanan tersebut berlangsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sumenep, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
“Layanan akhir pekan ini kami hadirkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Warga yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja tetap dapat mengurus dokumen administrasi kependudukan pada Sabtu dan Minggu,” terang Wahasah, Jumat (28/8).
Adapun sejumlah layanan yang tersedia meliputi perekaman KTP-el, Kartu Keluarga, surat keterangan pindah, akta pencatatan sipil, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta pencetakan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil.
Seluruh pelayanan administrasi kependudukan tersebut diberikan secara gratis. Masyarakat diimbau memanfaatkan layanan tersebut dengan membawa persyaratan sesuai jenis dokumen yang akan diurus.
Wahasah menambahkan, keberadaan layanan akhir pekan diharapkan mampu meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan administrasi kependudukan. Selain itu, program tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Disdukcapil dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan dapat dijangkau masyarakat.
“Intinya, kami ingin pelayanan administrasi kependudukan semakin mudah diakses. Masyarakat dapat memanfaatkan waktu akhir pekan untuk menyelesaikan kebutuhan dokumen kependudukannya,” tambahnya.
Melalui program Sami Berka, Disdukcapil Sumenep menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan publik. Masyarakat pun diharapkan tidak menunda pengurusan dokumen kependudukan yang dibutuhkan.

Tidak ada Respon