PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260920-WA0012
IMG-20260926-WA0005

Bupati Sumenep Ungkap Jika Kucuran Dana Hibah Jatim Tanpa Melalui Komunikasi dengan Pemkab

Pada
A-AA+A++

JATIM (JURNALIS INDONESIA) – Pasca pengungkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang salah satunya menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka.

Serta menyeret melibatkan dua orang tokoh masyarakat asal Sampang, Madura, sebagai tersangka terkait dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Kelompok Masyarakat Pokmas (Pokmas) memantik reaksi orang nomor satu di lingkungan pemerintah kabupaten di ujung timur pulau Madura Jawa Timur.

IMG-20260926-WA0006

Baca Juga: Kepala Kantor UPP Kelas lll Masalembu Mengucapkan Selamat Hari Raya Natal 2022

Adalah Bupati Sumenep. Achmad Fauzi mengungkapkan jika pemerintah kabupaten tidak pernah mengetahui penyaluran dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur.

“Sebab penyalurannya langsung ke pemerintah desa setelah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur,” katanya, melalui keterangan tertulis yang diterima di Surabaya, Jumat, dilansir Antara.

Baca Juga: Bupati Fauzi Didampingi Kadinsos Serahkan Bantuan untuk Cianjur Wakili Warga Sumenep

Menurut Achmad Fauzi yang merupakan tokoh Madura menyebut bahwa dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Jatim ke desa-desa di kabupaten Sumenep tidak pernah dikomunikasikan dengan pemerintah daerah setempat.

Lebih lanjut ponakan MH Said Abdullah sang politikus dari partai moncong putih ini mengungkapkan, jika skema penyalurannya berbeda dengan dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kementerian yang melalui persetujuan DPR RI.

Baca Juga: Kado Terindah di Akhir 2022, DKPP Sumenep Dibawah Kepemimpinan Arif Firmanto Sabet 2 Prestasi

“Biasanya ada surat dari Kementerian ke Bupati, sebelum disalurkan ke daerah,” terang Achmad Fauzi. (ji/red)

Klik Disini: Berita konten menarik lainnya di Google News

Bacaan Lainnya

Pedagang di Berau Diminta Bayar Rp4.000.500 per Tenda di Expo, Pertanyakan Dasar Hukumnya

BERAU (JURNALIS INDONESIA) – Pedagang di Kabupaten Berau,...

DPRD Sumenep Rampungkan Pembahasan Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – DPRD Kabupaten Sumenep menyepakati...

DPRD Sumenep Beri Lima Rekomendasi dalam Pembahasan APBD 2027

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...

Belum Setahun Diresmikan, Jembatan Sei Bataan Bernilai Rp23,13 Miliar Sudah Retak

BERAU (JURNALIS INDONESIA) – Jembatan Sei Bataan yang...

Peringati HSN 2026, Bupati Sumenep Ajak Santri Perkuat Ilmu dan Pengabdian

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Peringatan Hari Santri Nasional...

Kabid Pengelolaan Perikanan Tangkap Diskan Sumenep Menghilang dari Kantor Meski Jam Masuk Kerja

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kepala Bidang Pengelolaan Perikanan...

IMG-20260910-WA0010

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *