PASANG IKLANMU DISINI

Bupati Sumenep Ungkap Jika Kucuran Dana Hibah Jatim Tanpa Melalui Komunikasi dengan Pemkab

Pada
A-AA+A++

JATIM (JURNALIS INDONESIA) – Pasca pengungkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang salah satunya menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka.

Serta menyeret melibatkan dua orang tokoh masyarakat asal Sampang, Madura, sebagai tersangka terkait dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Kelompok Masyarakat Pokmas (Pokmas) memantik reaksi orang nomor satu di lingkungan pemerintah kabupaten di ujung timur pulau Madura Jawa Timur.

Baca Juga: Kepala Kantor UPP Kelas lll Masalembu Mengucapkan Selamat Hari Raya Natal 2022

Adalah Bupati Sumenep. Achmad Fauzi mengungkapkan jika pemerintah kabupaten tidak pernah mengetahui penyaluran dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur.

“Sebab penyalurannya langsung ke pemerintah desa setelah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur,” katanya, melalui keterangan tertulis yang diterima di Surabaya, Jumat, dilansir Antara.

Baca Juga: Bupati Fauzi Didampingi Kadinsos Serahkan Bantuan untuk Cianjur Wakili Warga Sumenep

Menurut Achmad Fauzi yang merupakan tokoh Madura menyebut bahwa dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Jatim ke desa-desa di kabupaten Sumenep tidak pernah dikomunikasikan dengan pemerintah daerah setempat.

Lebih lanjut ponakan MH Said Abdullah sang politikus dari partai moncong putih ini mengungkapkan, jika skema penyalurannya berbeda dengan dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kementerian yang melalui persetujuan DPR RI.

Baca Juga: Kado Terindah di Akhir 2022, DKPP Sumenep Dibawah Kepemimpinan Arif Firmanto Sabet 2 Prestasi

“Biasanya ada surat dari Kementerian ke Bupati, sebelum disalurkan ke daerah,” terang Achmad Fauzi. (ji/red)

Klik Disini: Berita konten menarik lainnya di Google News

Bacaan Lainnya

Wujudkan Pemerintahan Transparan, Diskominfo Sumenep Bahas Keterbukaan Informasi Bersama OPD

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dinas Komunikasi dan Informatika...

Penarikan Uang Sewa Tanah TN di Desa Asemdoyong, Pakar Hukum: Masuk Kategori Pungli

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Penarikan uang sewa atas...

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo Raih Penghargaan Nasional Revitalisasi Bahasa Daerah 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Upaya Pemerintah Kabupaten Sumenep,...

516 Kepala Sekolah Terima SK Mutasi Dari Bupati Pemalang

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro,...

Wujud “Bismillah Melayani”, Disdukcapil Sumenep Jemput Bola Layani Perekaman E-KTP Warga Disabilitas di Pulau Sapudi

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Komitmen memberikan pelayanan administrasi...

LPSK Buka Lowongan Kerja Pengadaan PJLP 2026, Ayo Simak Formasi dan Persyaratannya

JAKARTA (JURNALIS INDONESI) – Lembaga Perlindungan Saksi dan...

IMG-20260508-WA0007

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *