SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dibawah kepemimpinan Agus Dwi Saputra berhasil merehab prasarana yang menjadi kebutuhan siswa pada Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 6, mulai dari ruang Laboratorium IPA, Toilet hingga Ruang Ibadah.
Ruang Laboratorium IPA, Toilet hingga Ruang Ibadah pada SMPN 6 berhasil direhab dibawah pengguna anggaran Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep melalui anggaran tahun 2023 dengan menghabiskan dana ratusan juta rupiah.
Kini, berdasarkan pantauan Jurnalis Indonesia, ruang Laboratorium IPA, Toilet dan Ruang Ibadah yang ada di SMPN 6 yang terletak di Jalan Saluran Air, Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep, nampak baru dan nyaman ditempati oleh siswa dan guru pada satuan pendidikan di sekolah tersebut.
Kepala SMPN 6 Muhammad Chalid Mawardi mengaku bersyukur karena satuan pendidikan yang dipimpinnya pada tahun anggaran 2023 telah mendapatkan rehab ruang Laboratorium IPA, Toilet, dan Ruang Ibadah.
“Alhamdulillah, benar, SMPN 6 di tahun 2023 mendapatkan rehab ruang Laboratorium IPA, Toilet, dan Ruang Ibadah,” kata Chalid kepada Jurnalis Indonesia ditemui di SMPN 6, Selasa (23/1/2024).
Kepada Jurnalis Indonesia, Kepsek SMPN 6 mengaku keberadaan Toliet dan Ruang Ibadah yang telah direhab sudah digunakan oleh para siswa karena sangat dibutuhkan.
“Untuk Musholla dan Toilet kami meminta ijin ke dinas untuk bisa digunakan terlebih dahulu meski belum diserahterimakan ke sekolah karena memang keberadaannya sangat dibutuhkan,” terang Chalid.
Chalid mengatakan, untuk Laboratorium IPA, pihaknya mengaku tidak berani menggunakan karena belum ada penyerahan kepada sekolah oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep. Sebab biasanya ada serah terima, penyerahan dari dinas kepada sekolah.
“Kami tidak berani memfungsikan karena tidak ada penyerahan ke kami. Dan biasanya serah terima dari dinas, penyerahan ke sekolah itu ada,” sebut Kepsek SMPN 6 Muhammad Chalid Mawardi.
Tidak menunggu lama, menanggapi itu, pada hari yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, melalui Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar, Ardiansyah Ali Shochibi, yang kala itu juga menjadi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) SMP mempersilahkan, pihak sekolah untuk langsung memfungsikan, memanfaatkan hasil pembangunan dan rehab gedung sekolah tahun 2023 dibawah lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep.
Sebab kata Ardi tidak perlu ada serah terima kepada sekolah dari Dinas Pendidikan. Jadi, Ardi mempersilahkan, pihak sekolah langsung bisa menempati, memfungsikan, dan memanfaatkan hasil pembangunan dan rehab gedung sekolah tahun anggaran 2023 itu.
“Langsung bisa digunakan. Tidak perlu ada serah terima kepada sekolah. Karena serah terimanya itu langsung ke Dinas Pendidikan,” terang Ardi kepada Jurnalis Indonesia, ditemui di kantornya, Selasa (23/1/2024).
Bahkan ihwal penggunaan fasilitas sekolah seperti listrik dan air oleh kontraktor yang dipakai diwaktu pelaksanaan pembangunan dan rehab gedung sekolah pada tahun 2023 jika belum diganti dibayar, Dinas Pendidikan langsung menindaklanjutinya kepada kontraktor.
“Jika ada yang masih belum diganti dibayar, kami bakal menindaklanjuti kepada kontraktor,” jelas Ardi seraya mengaku berterima kasih kepada Jurnalis Indonesia karena selalu menjadi media kritis dengan ikut membantu mengabarkan yang terjadi dibawah untuk ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan Sumenep. (ily)

Tidak ada Respon