SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang dipimpin Anwar Syahroni Yusuf menggandeng Fakultas Ekonomi Universitas Trunojoyo Madura (UTM) memberikan Pelatihan dan Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan BUMDes.
Pelatihan dan Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan BUMDes dengan “Optimalisasi Laporan Keuangan Berbasis Excel dan Aplikasi” berlangsung, Kamis (10/10/2024), di Aula kantor DPMD setempat, Kamis (10/10/2024).
Kepala DPMD Kabupaten Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf mengharapkan melalui Pelatihan dan Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan BUMDes dengan “Optimalisasi Laporan Keuangan Berbasis Excel dan Aplikasi” yang dilakukan dapat membantu para pengelola BUMDes dalam mengoptimalkan laporan keuangan sebagaimana yang diharapkan.
Agar ke depan, BUMDes di Kabupaten Sumenep tidak hanya dapat mengembangkan usahanya, namun juga dalam pelaporan keuangan bisa memenuhi standar yang ada.
“Di samping kami fokus pada pendampingan untuk penganggaran dana desa khususnya memberikan perhatian lebih terhadap pengembangan BUMDes di masing-masing desa, juga diperlukan pengetahuan terkait pelaporan keuangan,” terang Kepala DPMD Kabupaten Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf.
Melalui pelatihan ini juga Kepala DPMD Kabupaten Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf mengharapkan berdampak kemajuan pada BUMDes di masing-masing desa.
Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi dan Kerja Sama Desa (PUEKD) Fadholi, menambahkan, agar pelatihan yang diikuti sebanyak 50 BUMDes itu berdampak memberikan peningkatan kapasitas personal atau bendahara BUMDes selaku penanggung jawab pelaporan keuangan.
“Sebab, hampir 90 persen BUMDes khususnya di Kabupaten Sumenep, pelaporan administrasi keuangannya sifatnya masih manual, bahkan ada yang masih dalam bentuk lembaran-lembaran,” kata Fadholi.
Untuk itu melalui pelatihan ini yang menghadirkan penyaji dari UTM tersebut Fadholi mengharapkan, sejumlah pengelola BUMDes administrasinya lebih baik lagi sesuai dengan amanah dalam PP, Permendes hingga Perbup berkaitan dengan pelaporan keuangan dan administrasi BUMDes.
“Seperti laporan enam bulan sekali dan laporan setiap tahun yang disampaikan pada Musdes. Sehingga dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dari pengelolaan dana yang dikelola BUMDes,” harap Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi dan Kerja Sama Desa (PUEKD) DPMD Kabupaten Sumenep.


