DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Bupati Tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

Pada
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Bupati Tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022. (foto/ist)
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Sumenep terhadap Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022, di ruang rapat DPRD setempat, Kamis (8/6/2023).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir, dihadiri anggota Forkopimda, para pimpinan dan anggota DPRD Sumenep, Sekretaris Daerah, Asisten, Kepala OPD, Camat, Organisasi Kemasyarakatan dan Pers.

Selanjutnya Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep dilanjutkan Penyampaian Laporan Pansus, Pengambilan Keputusan dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Tentang Raperda Penyelenggaraan Jalan yang dibacakan juru bicara Pansus, M. Muhri, dan Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat yang dibacakan juru bicara Pansus, H. Suroyo.

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Bupati Tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022. (foto/ist)

Wakil Bupati Sumenep, H. Dewi Khalifah, saat menyampaikan Nota penjelasan Bupati tentang penjelasan kinerja pelaksanaan APBD 2022, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 320 ayat (1) dan Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pasal 194 yang isinya, kepala daerah wajib menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD.

“Pemerintah daerah harus melaporkan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK kepada DPRD paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” tandas Wabup Sumenep, Kamis (8/6/2023).

Menurutnya, beberapa laporan keuangan pemerintah daerah telah disampaikan kepada BPK tahun anggaran 2022. Seperti, laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca laporan operasional, laporan aristas, laporan perubahan likwitas dan catatan atas laporan keuangan.

Dikatakan, bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD adalah laporan keuangan pemerintah daerah yang kredibilitasnya tercermin dari hasil audit BPK, untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Pemkab Sumenep tahun anggaran 2022 dengan menyesuaikan akuntabilitasi pemerintah.

“Syukurlah atas kerja sama yang baik dari semua pihak Pemerintah Kabupaten Sumenep meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang keenam kalinya secara berturut-turut,” paparnya.

Di samping itu, atas sinergitas dengan semua elemen masyarakat mampu menjalankan kualitas penyelenggaraan kepemerintahan demi kesejahteraan masyarakat. Sedangkan WTP merupakan upaya penyampaian pada publik tentang akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Guna mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, maka Pemkab Sumenep lebih mengutamakan kualitas perencanaan dari anggaran yang ada, sehingga dapat memberikan manfaat lebih banyak lagi bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumenep,” tambahnya. (*ji/ily)

Bacaan Lainnya

Hadiri Dialog Interaktif Ansor Talango, Anggota DPRD Sumenep Rasidi Tekankan Pentingnya Kreativitas dan Inovasi Pemuda

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pimpinan Anak Cabang (PAC)...

Bupati Fauzi Usulkan Pembangunan Pos TNI AL di Masalembu, Anggota DPRD Sumenep Ahmad Juhairi Beri Dukungan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep mendorong...

DPRD Sumenep dan Pemkab Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...

DPRD Sumenep dan Pemerintah Daerah Bahas Penyesuaian APBD 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...

Achmad Fauzi Masuk Radar PDIP untuk Pilgub Jatim 2029

SURABAYA (JURNALIS INDONESIA) – Peta politik Jawa Timur...

Bapemperda DPRD Sumenep Targetkan 31 Raperda Rampung Tahun Ini

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Sebanyak 31 Rancangan Peraturan...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *