PASANG IKLANMU DISINI
Example floating
Example floating

Gerakan Rabu Tanpa BBM di Sumenep, Bupati Cak Fauzi dan Wakilnya Beri Contoh Gunakan Becak

Pada
Gerakan Rabu Tanpa BBM di Sumenep, Bupati Cak Fauzi dan Wakilnya Beri Contoh Gunakan Becak
Gerakan Rabu Tanpa BBM di Sumenep, Bupati Cak Fauzi dan Wakilnya Beri Contoh Gunakan Becak
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menegaskan komitmennya dalam mendukung efisiensi energi melalui kebijakan penghematan bahan bakar minyak (BBM) bagi seluruh aparatur pemerintah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Langkah konkret ditunjukkan langsung oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo bersama Wakil Bupati Imam Hasyim yang menggunakan becak sebagai sarana transportasi dari Kantor Bupati menuju rumah dinas.

IMG-20260410-WA0003

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan, penggunaan becak tersebut merupakan bentuk keteladanan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BLUD, pegawai BUMD, hingga tenaga alih daya agar mulai beralih ke pola hidup hemat energi dan ramah lingkungan, khususnya setiap hari Rabu.

Pemerintah Kabupaten Sumenep telah menetapkan Rabu sebagai hari penggunaan transportasi non-BBM sebagai bagian dari upaya mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil sekaligus menekan emisi karbon.

Dalam kebijakan tersebut, ASN dan pegawai dengan jarak tempuh tempat tinggal ke kantor maksimal lima kilometer diwajibkan berpartisipasi aktif dalam program penghematan energi.

Berbagai alternatif transportasi seperti berjalan kaki, bersepeda, menggunakan kendaraan listrik, hingga becak dinilai menjadi solusi efektif dalam menghadapi tantangan energi, sekaligus mendukung lingkungan yang lebih bersih.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo lanjut menegaskan bahwa ASN harus menjadi contoh di tengah masyarakat dalam menerapkan penghematan BBM, terutama di tengah dinamika kondisi energi global saat ini.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 19 Tahun 2026 sebagai perubahan atas SE Nomor 17 Tahun 2026 tentang penghematan BBM.

Selain berdampak pada efisiensi anggaran, langkah tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas udara serta mendukung keberlanjutan lingkungan.

Pemerintah Kabupaten Sumenep juga akan melakukan evaluasi berkala guna mengukur tingkat kepatuhan ASN terhadap kebijakan tersebut. Seluruh pimpinan perangkat daerah diminta melakukan pengawasan secara langsung terhadap pelaksanaan di masing-masing instansi.

IMG-20260312-WA0047
Example 120x600

Bacaan Lainnya

Pemkab Sumenep Kembangkan Hortikultura Berbasis Lahan Kering Lewat HDDAP

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus...

Tiga Raperda 2026 Dibahas, Pemkab Sumenep Tekankan Penguatan BUMD dan Tata Kelola Aset

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...

Karyawan Sanjaya Motor Tuntut Jaminan Hari Tua Usai 12 Tahun Bekerja

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Seorang mantan karyawan Sanjaya Motor...

Pemkab Sumenep Perkuat Akses Keuangan Lewat Edukasi Perbankan dan Asuransi

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui...

DPRD Sumenep Dorong Kebijakan Berkeadilan Lewat Pandangan Umum Fraksi

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...

Gathering Developer BTN: PT RGP Dinobatkan sebagai Pengembang Terbaik

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – PT Bank Tabungan Negara...

IMG-20260410-WA0003
IMG-20260320-WA0006