SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat yang kurang mampu, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Sumenep, melaksanakan program kampung zakat di Desa Pandian, Kecamatan Kota Sumenep.
Kepala Kankemenag Sumenep Abdul Wasid, menjelaskan bahwa program kampung zakat merupakan salah satu upaya untuk mengoptimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dalam rangka mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
“Program ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi ZIS dalam rangka mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya, Jumat (29/03/2024).
Abdul Wasid menambahkan, Kankemenag Sumenep tidak hanya memberikan bantuan dana, tetapi juga melakukan pendampingan dan edukasi kepada pengelola zakat di Desa Pandian. Materi edukasi meliputi pengelolaan zakat yang baik dan benar, serta penyaluran zakat yang tepat sasaran.
“Kami ingin memastikan bahwa zakat yang terkumpul dapat disalurkan dengan tepat sasaran dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” imbuhnya.
Abdul Wasid juga berharap program tersebut dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan makmur.
Di tempat yang sama, salah satu penerima bingkisan, Zahratul, mengaku sangat bersyukur atas bantuan yang diterimanya.
“Terima kasih kepada Kankemenag Sumenep atas bantuannya. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami untuk memenuhi kebutuhan di bulan Ramadan,” ucapnya.