SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Selain berkomitmen memberikan prioritas pelayanan dan layanan terbaik bagi pasien yang berobat di bulan puasa Ramadhan. RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Madura, Jawa Timur, juga memiliki kepedulian bagi pasien hingga keluar pasien selama bulan Ramadhan.
Selama bulan Ramadhan, rumah sakit pelat merah milik Pemerintah Kabupaten dibawah kepemimpinan Direktur dr. Erliyati, M.Kes, memberikan takjil untuk berbuka hingga makan sahur gratis bagi pasien sampai keluarga pasien.
Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes, mengatakan bersama para dokter menyisihkan sebagian pendapatan mereka untuk berbagi dengan keluarga pasien yang sedang menjalankan puasa di rumah sakit.
Mereka memberikan makanan untuk buka puasa dan makan sahur secara gratis selama bulan Ramadhan. “Selama puasa, kami mengajak para dokter di rumah sakit untuk menyisihkan sebagian pendapatan mereka dan berbagi dengan keluarga pasien dengan memberikan takjil dan makan sahur gratis,” terang Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep dr. Erliyati, M.Kes dilansir Jurnalis Indonesia, (20/3).
Pemberian takjil dan makan sahur kata dokter Erli yang familiar disapa, dilakukan oleh para dokter yang dipimpin oleh dr. Ayu untuk mengkoordinir kegiatan sosial Ramadhan di rumah sakit.
Mereka memberikan takjil gratis setiap hari langsung ke ruangan pasien yang sedang dirawat, mulai dari persiapan hingga memberikan langsung kepada keluarga pasien.
“Dokter Ayu bertindak sebagai koordinator pemberian makanan berbuka gratis untuk keluarga pasien,” papar Direktur perempuan pada rumah sakit pelat merah milik Pemerintah Kabupaten Sumenep ini.
Di samping itu, Dokter Erli berkomitmen, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep dibawah kepemimpinannya terus berusaha memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat d ujung timur pulau Garam Madura yang ingin berobat.
“Semua staf dan dokter siap memberikan pelayanan yang ramah dan senyum kepada semua pasien, seolah-olah mereka adalah keluarga sendiri,” jelas Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep.


