PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260508-WA0019
IMG-20260508-WA0009

KPU Sumenep Laksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Bupati-Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024

Pada
KPU Sumenep Saat Melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Bupati-Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024, Kamis (6/2/2025) malam
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumenep terpilih pada Pilkada 2024.

Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumenep terpilih tahun 2024 dilaksanakan di kantor KPU setempat, Kamis (6/2/2025) malam.

Pada rapat pleno terbuka, KPU Sumenep menetapkan pasangan calon nomor 02, Achmad Fauzi Wongsojudo yang berpasangan dengan KH Imam Hasyim, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep periode 2025 – 2030.

Ketua KPU Kabupaten Sumenep Nurussyamsi saat memberikan sambutan

Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, menjelaskan bahwa rapat pleno ini dilaksanakan sesuai dengan surat dinas Ketua KPU yang diterima pada 5 Februari 2025.

Surat tersebut menginstruksikan agar penetapan pasangan calon terpilih dilakukan paling lambat satu hari, setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil Pilkada.

“Kami menerima surat dinas pada 5 Februari, meskipun diterima pada pukul 23.20 WIB, tetap dihitung sebagai tanggal 5. Dalam surat tersebut, kami diperintahkan untuk melaksanakan penetapan sehari setelahnya, yaitu pada 6 Februari,” terang Ketua KPU Sumenep Nurussyamsi.

Ketua KPU Sumenep Nurussyamsi menerangkan, beberapa KPU di daerah lain yang menerima putusan MK pada 5 Februari harus segera melakukan penetapan, meskipun beberapa di antaranya dilakukan secara daring karena keterbatasan waktu dan situasi.

Setelah penetapan ini, KPU Sumenep kata Nurussyamsi akan menyerahkan hasil penetapan kepada pihak terkait, termasuk pasangan calon terpilih dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Selain itu, KPU juga lanjut Nurussyamsi akan mengusulkan hasil penetapan tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, untuk ditindaklanjuti dalam rapat paripurna.

“Besok kami akan menyerahkan usulan hasil penetapan ini ke DPRD, agar bisa secepatnya dilakukan pelantikan setelah diparipurnakan, DPRD akan mengusulkan ke provinsi,” jelas Ketua KPU Sumenep Nurussyamsi.

Ketua KPU Sumenep Nurussyamsi berharap, seluruh tahapan Pilkada, mulai dari penetapan hingga pelantikan, dapat berjalan lancar dan sesuai jadwal yang ditetapkan. “Kami berharap semuanya berjalan kondusif, aman, lancar, dan damai,” tutur Ketua KPU Sumenep Nurussyamsi. (ily)

IMG-20260312-WA0047

Bacaan Lainnya

Anggota DPRD Ahmad Juhairi: Masalembu Tidak Butuh Event, Tapi Jalan Layak, Listrik Menyala hingga Faskes yang Memadai

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Anggota DPRD Kabupaten Sumenep...

Pansus I DPRD Sumenep Matangkan Raperda Pengelolaan Aset Daerah Bersama Akademisi UTM

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Panitia Khusus (Pansus) I...

DPRD Sumenep Targetkan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Segera Rampung

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...

Satu Langkah Menuju Terang, Anggota DPRD Sumenep Ahmad Juhairi Terus Kawal Listrik di Pulau Masalembu

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Harapan masyarakat Pulau Masalembu...

Momentum Hari Buruh 2026, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep Serukan Keadilan bagi Pekerja

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Peringatan Hari Buruh Internasional...

May Day 2026, Wakil Ketua DPRD Sumenep Indra Wahyudi Dorong Kebijakan Ketenagakerjaan yang Berkeadilan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Momentum Hari Buruh Internasional...

IMG-20260508-WA0007

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *