Menu

Mode Gelap
Puskesmas Masalembu ‘Bismillah Melayani’, Jangkau Pelayanan Kesehatan hingga Perkantoran Berdiri Sejak 2018, Biro Umroh ACH Pemalang Berangkatkan 115 Orang Jamaah Umroh Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sumenep Ahmad Juhairi Terbuka untuk Publik dalam Pembentukan Perda DKPP Sumenep Gencarkan Sosialisasi Wujudkan Swasembada Pangan PT Empat Sekawan Mulya Peduli Sosial, Kini Beri Bantuan Listrik Gratis dan Bangun MCK untuk Pesantren Goa

POLITIK · 11 Feb 2025 16:58 WIB

Masuk Propemperda 2025, Anggota DPRD Sumenep Hj. Nia Kurnia Katakan Raperda KDRT Sangat Penting


 Masuk Propemperda 2025, Anggota DPRD Sumenep Hj. Nia Kurnia Katakan Raperda KDRT Sangat Penting Perbesar

Masuk Propemperda 2025, Anggota DPRD Sumenep Hj. Nia Kurnia Katakan Raperda KDRT Sangat Penting

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dari fraksi PDI Perjuangan yang juga anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Hj. Nia Kurnia mengungkapkan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025. Selasa (11/2/2025).

Perlindungan hukum atau payung hukum dalam rumah tangga itu tidak lepas dari salah satu peran anggota legislator perempuan dari fraksi PDI Perjuangan Komisi IV Hj. Nia Kurnia yang peduli perempuan dengan menginginkan supaya pembahasan Raperda tersebut dilakukan tahun ini.

“Raperda KDRT sangat penting guna meminimalisir tindak kekerasan di Kabupaten Sumenep, karena sudah ada kasus kekerasan terhadap perempuan,” terang Hj. Nia Kurnia. Selasa (11/02/2025).

Bagi Hj. Nia Kurnia, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan salah satu pelanggaran hak asasi manusia yang kerap terjadi di daerah, sehingga masyarakat membutuhkan perlindungan hukum untuk melindungi korban sekaligus mencegah terjadinya kekerasan.

“Peraturan ini diharapkan menjadi dasar hukum dalam rangka mencegah dan menangani kasus KDRT yang lebih efektif di Kabupaten Sumenep,” harap Hj. Nia Kurnia.

Bagi Hj. Nia Kurnia juga, Raperda ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melaporkan apabila terjadi kasus KDRT yang menimpa dirinya atau orang lain, supaya tidak ada kekerasan dalam rumah tangga.

“Diharapkan meskipun sudah ada payung hukumnya untuk menaungi kasus KDRT di Kabupaten Sumenep, sehingga tidak ada kasusnya di masa mendatang,” lanjutnya.

Menurut Hj. Nia Kurnia yang merupakan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) ini, Raperda KDRT menjadi salah satu dari 39 Raperda yang sedang dipersiapkan di Kabupaten Sumenep untuk dilakukan pembahasan secara bersama oleh tim pemerintah daerah dan panitia khusus DPRD.

“Tindak kekerasan dalam rumah tangga bukan merupakan persoalan individu, mengingat dampaknya sangat buruk bagi korban karena bukan saja fisik, tetapi juga secara psikologis,” jelas Hj. Nia Kurnia anggota DPRD Sumenep dari fraksi PDI Perjuangan.

Artikel ini telah dibaca 47 kali

Baca Lainnya

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sumenep Ahmad Juhairi Terbuka untuk Publik dalam Pembentukan Perda

11 Februari 2025 - 21:25 WIB

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sumenep yang juga Wakil Ketua Fraksi NasDem Ahmad Juhairi

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo Mengakhiri Masa Jabatannya dengan Sederet Prestasi

10 Februari 2025 - 14:13 WIB

DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Hasil Penetapan KPU terhadap Paslon Bupati-Wakil Bupati Terpilih Fauzi-Imam

10 Februari 2025 - 14:01 WIB

DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Hasil Penetapan KPU terhadap Paslon Bupati-Wakil Bupati Terpilih Fauzi-Imam

KPU Sumenep Lanjut Laksanakan Penyerahan dan Usulan Pengesahan Hasil Penetapan Paslon Bupati-Wakil Bupati Terpilih 2024

7 Februari 2025 - 16:47 WIB

KPU Sumenep Laksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Bupati-Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024

6 Februari 2025 - 22:35 WIB

Gugatan FINAL soal Pilkada Sumenep di MK Kandas, Bismillah Melayani Bakal Lanjut Pimpin Kota Keris

6 Februari 2025 - 01:06 WIB

Gambar ucapan selamat kepada FAHAM (Fauzi-Imam) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep hasil Pilkada serentak 2024 usai putusan MK yang viral menghiasi Grup-grup perpesanan WhatsApp dan Story WhatsApp. (foto/ist)
Trending di POLITIK