Menu

Mode Gelap
Gubernur Jatim Terpilih Khofifah Indar Parawansa Komitmen Dukung Swasembada Pangan Nasional Polres Pamekasan Gelar Konferensi Pers Kasus Curanmor dan Balap Liar KPU Sumenep Lanjut Laksanakan Penyerahan dan Usulan Pengesahan Hasil Penetapan Paslon Bupati-Wakil Bupati Terpilih 2024 Gerakan Arek Suroboyo untuk Keadilan, Gelar Aksi Demonstrasi Tuntut Penegakan Hukum yang Adil Anggota DPRD Minta Pemkab Sumenep Tidak Tutup Mata Atas Derita Warga Pulau Masalembu

HUKUM & KRIMINAL · 24 Apr 2022 23:44 WIB

WALHI Desak Pemerintah Tuntaskan Dugaan Pencemaran Batubara di Perairan Masalembu dan Beri Sanksi


 Kapal pengangkut batu bara yang tumpah di kawasan perairan Masalembu, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur Perbesar

Kapal pengangkut batu bara yang tumpah di kawasan perairan Masalembu, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur

SUMENEP, JURNALIS-INDONESIA.com – Pada bulan Februari 2022 diduga telah terjadi pencemaran di kawasan perairan Masalembu, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur, yang diakibatkan tumpahnya muatan batubara dari Kapal Ponton Woodman 37.

Peristiwa ini mengakibatkan dugaan pencemaran di wilayah perairan yang kaya dengan suber daya ikan tersebut. Warga setempat yang telah berhasil mengumpulkan bukti berupa foto, menyatakan batubara yang tenggelam ke laut mengakibatkan warna air laut berubah menjadi hitam pekat. Selain itu, ikan menjauh dari wilayah perairan yang terpapar tersebut. Dampaknya, nelayan tradisional tidak bisa mencari ikan.

“Jika dampak tumpahan tersebut tidak segera diatasi, maka akan meningkatkan resiko kerusakan ekosistem, terutama ancaman pada keberlanjutan terumbu karang yang menjadi penanda penting keseimbangan ekosistem perairan,” terang Direktur Eksekutif WALHI Jawa Timur, Wahyu Eka Styawan, dalam rilis tertulis kepada media, Minggu (24/4/2022) Malam.

WALHI Jawa Timur bersama warga telah melakukan pelaporan tentang tumpahan batu bara ini ke sejumlah pihak terkait, yaitu, pada Penegkan Hukum (Gakkum) Jabal Nusra, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur, dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Timur, pada bulan Maret 2022.

Laporannya baru mendapatkan respons pada bulan April 2022. Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur menyebut sedang melakukan koordinasi dan upaya lanjutan dengan berbagai pihak terkait. Sebelumnya, petugas Satuan Pengawas SDKP Jawa Timur telah datang ke Pulau Masalembu pada 28 Maret 2022 untuk bertemu dengan masyarakat dan melakukan assessment terkait dugaan pencemaran.

Wahyu Eka Setyawan menyayangkan respons yang sangat lambat dan tidak ada keterbukaan ke publik mengenai persoalan ini. Hal ini dianggap akan jadi preseden buruk bagi penegakkan hukum lingkungan karena berlarut-larutnya penyelesaian kasus dan upaya rehabilitasi.

Artikel ini telah dibaca 301 kali

Baca Lainnya

Polres Pamekasan Gelar Konferensi Pers Kasus Curanmor dan Balap Liar

8 Februari 2025 - 11:55 WIB

KPU Sumenep Lanjut Laksanakan Penyerahan dan Usulan Pengesahan Hasil Penetapan Paslon Bupati-Wakil Bupati Terpilih 2024

7 Februari 2025 - 16:47 WIB

Kasus Korupsi Dana PEN di Sampang, Aktivis Jaringan Anti Rasuah Jatim Desak Polda Segera Tetapkan Tersangka

6 Februari 2025 - 23:27 WIB

Kasus Korupsi Dana PEN di Sampang, Aktivis Jaringan Anti Rasuah Jatim Desak Polda Segera Tetapkan Tersangka

Penanganan Perkara Kekerasan terhadap Anak Yatim di Polres Sumenep Kacau, Terlapor Mas’oda Gagal Tersangka

6 Februari 2025 - 23:14 WIB

Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Agus Rusdiyanto disela-sela berada di kantor KPU Kabupaten Sumenep, Kamis (6/2/2025) malam

KPU Sumenep Laksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Bupati-Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024

6 Februari 2025 - 22:35 WIB

PH Korban Katakan Hasil Konfirmasi dari Penyidik: Terlapor Mas’oda Sudah Ditetapkan Tersangka Hari Ini

6 Februari 2025 - 20:52 WIB

MEGAH. Mapolres Sumenep, Polda Jawa Timur. (foto/ist)
Trending di HUKUM & KRIMINAL