SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Momentum Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) yang diperingati setiap 30 April, menjadi hal penting untuk mengingatkan seluruh elemen bangsa tentang hak masyarakat untuk memperoleh informasi dari badan publik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep, Indra Wahyudi, ST, MT, mengungkapkan, keterbukaan informasi sangat penting utamanya di era perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat. Sehingga, seluruh elemen harus bisa mempelajari serta memanfaatkan Teknologi Informasi (TI) dengan baik.
“Di era keterbukaan publik saat ini, kiita dituntut untuk terus belajar dan memanfaatkan teknologi dengan bijak,” ujar Indra, Rabu (30/04/2025).
Seperti halnya dengan adanya teknologi baru IA, kita tidak bisa tinggal diam apalagi melawan adanya teknologi tersebut. Namun, sebaliknya kita harus bisa belajar dan memanfaatkan dengan baik dan berinovasi, agar informasi yang diterima publik juga baik serta bermanfaat pada masyarakat.
Bahkan, dengan adanya Komisi Informasi (KI) di Kabupaten Sumenep, merupakan bentuk keseriusan Pemkab dalam memberikan pelayanan informasi yang terbaik bagi masyarakat, sehingga sengketa informasi bisa diminimalisasi dan dilakukan mediasi dengan baik, karena publik akan merasa terlayani dengan baik.
“Dalam memberikan layanan informasi di samping memanfaatkan beberapa media sosial, juga tetap bekerja sama dengan media massa, cetak, elektronik dan media online, sehingga berbagai informasi dan kebijakan publik di Kabupaten Sumenep bisa diakses setiap saat oleh publik secara terbuka,” paparnya.


