Pelaku Curas HP Ditangkap Polsek Kangean, Dijerat Pasal 365 Hukuman 9 Tahun Penjara

Pada
Barang bukti HP Oppo A3S yang membuat kedua pelaku diganjar hukuman 9 tahun penjara
A-AA+A++

SUMENEP, JURNALIS-INDONESIA.com – Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) telepon genggam (HP) OPPO A3S di wilayah hukum Polsek Kangean, Polres Sumenep, Jawa Timur, yang terekam CCTV tak menunggu waktu lama berhasil ditangkap. Pelaku dijerat pasal 365 dengan hukuman 9 tahun kurungan penjara.

Untuk diketahui, pada Minggu (10/4/2022) sekira pukul 06.20 WIB di Jalan Raya Desa Angkatan Kecamatan Arjasa telah terjadi curas yang terekam CCTV, dilakukan oleh dua orang mengendarai sepeda motor dengan menarik barang dan mendorong korban.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menerangkan, pelaku ditangkap oleh Polsek Kangean pada Senin (18/4/2022). Pelaku yang berhasil diamankan dalam kasus ini dua orang tersangka laki-laki asal Desa Angkatan Kecamatan Arjasa, yakni inisial AS berumur 12 tahun dan FJA umur 17 tahun.

Kedua pelaku Curas HP Oppo A3S yang berhasil diamankan Polsek Kangean

Diterangkan Widi, pelaku dapat diketahui ciri-cirinya, kemudian petugas melakukan penyelidikan dan kordinasi dengan kepala desa setempat.

“Sehingga pada hari Senin (18/04/2022) pukul 13.00 WIB kedua pelaku dengan diantarkan oleh kades dan keluarganya menyerahkan diri ke Polsek Kangean dan mengaku terus terang bahwa dirinya telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban inisial F yang berusia 8 tahun,” terang Widiarti, dalam rilis tertulis yang didapat jurnalis-indonesia.com, Selasa (19/4/22).

Bacaan Lainnya

Banggar DPRD Sumenep Dorong Program Perubahan APBD 2026 Segera Direalisasikan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD...

DPRD Sumenep dan Pemkab Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...

Demi Keamanan Warga, Anggota DPRD Sumenep Desak Polsek Masalembu Putus Jaringan Narkoba dan Penadah

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Upaya menjaga keamanan dan...

Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad Absen dari Pemeriksaan KPK

JAKARTA (JURNALIS INDONESIA) – Anggota DPR RI, Anwar...

Mengenaskan, Bupati Baru Pemalang Anom Widiyantoro Diciduk KPK Terkait Jual Beli Proyek dan Jabatan ‎

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Sebanyak 21 orang pejabat...

Cak Fauzi Muncul dalam Survei ARCI di Pilgub Jatim 2029: Jadi Kekuatan Figur Politik Baru dari Madura

SURABAYA (JURNALIS INDONESIA) – Accurate Research and Consulting...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *