PASANG IKLANMU DISINI

Pembangunan Pabrik PT Central Windu Sejati, Kundhi: Satpol PP Tolong Cek Perijinanya ‎

Pada
A-AA+A++

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Pembangunan pabrik pakan ternak yang berlokasi di jalan pantura Desa Ujunggede Kecamatan Ampelgading Pemalang ini masih menjadi sorotan publik.

‎Pasalnya proyek yang masih dalam tahap pengurugan ini sering mengakibatkan jalan nasional macet akibat mondar-mandir dam truk bermuatan tanah merah. Material tanah merah yang berceceran juga mengakibatkan jalan licin.

‎Bahkan menurut warga sekitar pernah terjadi pengendara sepeda motor jatuh. Badan jalan juga terkadang hanya berfungsi satu jalur . Hal ini tentu sangat mengganggu arus lalulintas.

‎Berdasarkan penelusuran di lapangan, pengurugan tersebut dikerjakan oleh PT Aquatec Rekatama Jakarta sebagai jasa kontraktor bekerjasama dengan sejumlah warga Pemalang yaitu Tabiin, Danil, Kholik, Udin dan Todi.

‎”Silahkan ketemu dengan Udin, Todi dan Danil,” ujar Tabiin lewat percakapan WhatsApp.

‎Petugas keamanan di pos jaga satpam, Wasisdin dan Doni ketika ditemui juga menyebut nama Tabiin dan Danil sebagai pelaksana di lapangan.

‎Berdasarkan penelusuran data perusahaan, owner dari proyek pembuatan pabrik tersebut adalah PT Central Windu Sejati (CWS) dengan Direktur Utama Paulius Juta.

‎PT CWS pusat beralamatkan di Bringinbendo Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur.

‎Untuk memenuhi pangsa pasar dan mengembangkan usaha, PT CWS ini banyak membuka cabang, misalnya di Serang Banten dan di Pemalang.

‎PT CWS ini bergerak dibidang usaha produksi pakan ternak seperti udang, ikan dan hewan peliharaan.

‎Sangat disayangkan berdasarkan penelusuran di kantor perijinan Pemalang , perusahaan tersebut belum mengajukan ijin untuk pembangunan proyek di Pemalang.

‎”Belum ada laporan yang masuk terkait perijinan,” ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Eko Adi Santoso SH.

‎Demikian juga soal analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), perusahaan tersebut juga belum mengajukan permintaan analisis dampak lingkungan di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemalang.

‎”Belum ada laporan permintaan dari perusahaan tersebut,” ujar Kabid Lingkungan Hidup, Listyo Pratomo.

‎Kepala Desa Jatirejo Rojiin kepada media mengaku tidak mau tandatangan ketika dimintai ijin lingkungan sebelum ada sosialisasi kepada warganya.

‎Anggota Komisi A DPRD Pemalang yang membidangi hukum dan pemerintahan, Heru Kundhimaharso ketika diminta tanggapannya menyayangkan proses pembangunan yang belum dilengkapi perijinan.

‎”Tolong Satpol PP segera turun ke lapangan untuk mengecek semua perijinan, sudah ada apa belum,” ucap Kundhi.

‎Lebih lanjut Kundhi mengatakan jika pihaknya tidak anti investasi, tapi malah mendukung investor masuk ke Pemalang.

‎”Kita harus saling menghormati, ikuti  aturan yang ada, perijinan dilengkapi. Saya jamin tidak akan ada yang mempersulit perijinan untuk investasi di Pemalang,” tegas Kundhi.

‎Agar tidak menimbulkan kegaduhan, sebaiknya kegiatan proyek dihentikan dulu sambil menunggu proses perijinan. (mam)

IMG-20260516-WA0023

Bacaan Lainnya

Pemkab Sumenep Pelajari Kebijakan Penundaan Adminduk untuk Lindungi Hak Anak dan Mantan Istri

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus...

Kementerian Pertanian Perkuat Hilirisasi Kelapa di Sumenep Gandeng CV Elang Buana

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah pusat melalui Kementerian...

Wujudkan Pemerintahan Transparan, Diskominfo Sumenep Bahas Keterbukaan Informasi Bersama OPD

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dinas Komunikasi dan Informatika...

Penarikan Uang Sewa Tanah TN di Desa Asemdoyong, Pakar Hukum: Masuk Kategori Pungli

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Penarikan uang sewa atas...

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo Raih Penghargaan Nasional Revitalisasi Bahasa Daerah 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Upaya Pemerintah Kabupaten Sumenep,...

516 Kepala Sekolah Terima SK Mutasi Dari Bupati Pemalang

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro,...

IMG-20260508-WA0007

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *