PASANG IKLANMU DISINI
Example floating
Example floating

Pemkab Sumenep Gelar FGD Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa, Bupati Fauzi Tekankan Perkuat Sinergi

Pada
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa 2025 di kantor Bupati yang dihadiri langsung Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, Jumat (14/11/2025).

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menekankan pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan di tingkat desa.

“Keuangan desa bukan hanya soal administrasi dan laporan, tetapi mengenai dana itu benar-benar menyentuh dan bermanfaat bagi masyarakat setiap desa untuk meningkatkan taraf hidup mereka,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.

Dana Desa (DD) merupakan instrumen penting bagi pemerintah, dalam mempercepat pembangunan dan pemerataan ekonomi di wilayah pedesaan, sehingga pengelolaan dana itu harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat.

“Pembangunan desa adalah bagian penting dari pembangunan daerah secara keseluruhan, karena itu seluruh kepala desa bekerja dengan semangat kolaboratif dan integritas tinggi,” terangnya.

Bupati menyatakan, seluruh pemerintah desa untuk memperkuat sinergi dalam merancang program pembangunan yang berpihak kepada masyarakat, peningkatan layanan publik, serta pemberdayaan ekonomi lokal.

Pemerintah Kabupaten Sumenep berkomitmen mendukung pemerintah desa dalam mengelola keuangan agar tepat sasaran dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, supaya Dana Desa (DD) mampu mendorong lahirnya desa yang mandiri, guna meningkatkan kesejahteraan warga secara berkelanjutan.

“Melalui sinergi antara pemerintah kabupaten, pemerintah desa, dan masyarakat, tentu saja pembangunan desa terus bergerak menuju arah yang lebih maju, inovatif, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Bupati mengatakan, para kepala desa hendaknya mampu memanfaatkan teknologi, untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik, mempercepat proses administrasi, serta memperkuat transparansi pengelolaan keuangan desa.

Pemerintah desa yang adaptif terhadap perkembangan teknologi lebih mudah melakukan inovasi, baik dalam perencanaan pembangunan, pemantauan program, hingga penyampaian informasi kepada masyarakat.

“Teknologi itu untuk menciptakan tata kelola desa yang modern, terbuka, dan akuntabel. Jadi kepala desa harus berani berinovasi dan memanfaatkan teknologi dalam rangka memajukan desanya,” pungkasnya.

IMG-20260312-WA0047
Example 120x600

Bacaan Lainnya

Gagal Tender, Proyek Katering RSUD Pemalang Justru Dialihkan ke Swakelola, Picu Kontroversi dan Dinilai Janggal

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Keputusan mendadak mengalihkan proyek...

DPUPR Pemalang Lakukan Pengerukan Drainase Antisipasi Banjir di Jalan Pemuda

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Upaya menjaga kelancaran aliran air...

Pemkab Sumenep Apresiasi Peran Kepala Bappeda Arif Firmanto dalam Penguatan PUG

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep memberikan...

Kepala Bappeda Sumenep Jadikan Musrenbang Sebagai Instrumen Hasilkan Program Pembangunan Berkelanjutan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan...

Gandeng Dua Perusahaan, Pemkab Sumenep Kembangkan Rantai Pasok Perikanan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep,...

Sinergi Pemkab Sumenep dan Poltera: Hadirkan Transportasi Laut Kepulauan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep memberikan...

IMG-20260320-WA0006