SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pengurus Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Periode 2024-2028 dikukuhkan. Pengukuhan dilakukan di Pendopo Agung Keraton, Rabu (24/07/2024).
Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo mengukuhkan pengurus Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Sumenep periode 2024-2028, di antaranya sebagai Ketua AKD Sumenep yakni Miskun Legiyono.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengharapkan, agar kepala desa Di wilayahnya mengembangkan dan menonjolkan potensi setiap desanya, sebagai kekuatan untuk mendorong pembangunan daerah.
Bupati Achmad FauziWongsojudo mengajak supaya kepala desa di Kabupaten Sumenep harus memaksimalkan potensi desanya, sebagai kekuatan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Kepala desa harus mampu menggali potensi kekayaan desa demi kesejahteraan masyarakatnya,” ajak Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo di sela-sela Pengukuhan Pengurus Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Sumenep Periode 2024-2028, di Pendopo Agung Keraton, Rabu (24/07/2024).
Bupati Sumenep yang familiar disapa Cak Fauzi menekankan agar kepala desa juga dalam menyusun program mengembangkan potensi desa menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakatnya, supaya menjadi salah satu kekuatan perekonomian di daerah.
“Kepala Desa hendaknya mengembangkan potensi desa, supaya memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat, mengingat desa memiliki potensi pengembangan ekonomi yang cukup besar,” terangnya.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo juga menginginkan, eksistensi Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Sumenep sebagai pusat informasi dan komunikasi di antara kepala desa, menajamkan komitmen untuk menciptakan program mengembangkan pembangunan desa.
“AKD sebagai wadah komunikasi dan koordinasi kepala desa untuk bersama-sama mewujudkan desa yang sejahtera, dalam rangka mendorong pembangunan Kabupaten Sumenep,” jelas Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.


