Skrol untuk membaca pos
IMG-20260619-WA0002

Proyek Jalan Rp 4 M di Sampang Diduga Gunakan U-Ditch Palsu, Aktivis ProJo Kecam CV Dua Utama Sejahtera

Pada
A-AA+A++

SAMPANG (JURNALIS INDONESIA) – Proyek pembangunan saluran jalan senilai Rp 4 miliar di Jalan Imam Bonjol, Kabupaten Sampang, menuai sorotan tajam. Pasalnya, proyek yang dikerjakan oleh CV Dua Utama Sejahtera itu diduga menggunakan material u-ditch berkualitas rendah alias tidak sesuai spesifikasi.

Hanafi, aktivis dari Ormas ProJo Sampang yang tergabung dalam Jaringan Anti Rasuah Jawa Timur, menyebut u-ditch yang digunakan terlihat tidak layak untuk proyek berskala miliaran rupiah.

IMG-20260617-WA0002

“U-ditchnya jelek banget. Masak proyek sebesar itu pakai material abal-abal alias palsu. Kami menduga keras material itu tidak sesuai spesifikasi teknis,” tegas Hanafi, Senin (02/06/2025).

Ia menambahkan, pihaknya akan terus memantau proses pengerjaan proyek dan berencana melaporkannya ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur bila ditemukan indikasi kerugian negara.

“Kami tidak tinggal diam. Setelah pekerjaan selesai, akan kami audit secara independen. Jika terbukti ada kerugian negara, kami akan dorong BPK untuk turun tangan setelah itu kami akan melaporkan kegiatan tersebut ke Tipidkor Polda Jatim,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur CV Dua Utama Sejahtera, Yahya, membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi yang ditetapkan.

“Bukan u-ditch bekas. Memang ada pemasangan kembali. Untuk urusan teknis, silakan tanya ke pelaksana atau konsultan pengawas di lapangan,” kata Yahya.

Di sisi lain, saat dikonfirmasi, Siti Muatifah selaku Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) Dinas PUPR Sampang belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

“Waalaikumsalam, mohon maaf, saya masih di rumah sakit. Mungkin nanti bisa bertemu di kantor,” tulisnya melalui pesan singkat.

Proyek ini menjadi perhatian publik, terutama di tengah meningkatnya sorotan terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. Aktivis menuntut keterbukaan dan pengawasan lebih ketat agar praktik penyimpangan dapat dicegah sejak dini. (sid)

Bacaan Lainnya

Disperkimhub Sumenep Proaktif Perjuangkan 841 Unit BSPS untuk Masyarakat

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan...

Panen Padi OPLAH MT ke-2 di Batuputih Jadi Bukti Optimalisasi Lahan Tingkatkan Produktivitas Pertanian Sumenep

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Semangat meningkatkan produktivitas sektor...

Datang Langsung ke Kementan, Bupati Cak Fauzi Tunjukkan Komitmen Majukan Pertanian Sumenep

JAKARTA (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep...

Nilai Berpengalaman dan Berintegritas, Tani Merdeka Sumenep Dukung Don Muzakkir sebagai Wamentan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD)...

Dilantik sebagai Dirut Perumda Tirta Mulia, Budi Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pelanggan

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, melantik...

Ikuti Arahan Bupati, Dinas PUTR Sumenep Perbesar Porsi Anggaran Jalan bagi Kepulauan pada 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep dibawah...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *