Menu

Mode Gelap
Keluarga Besar Oknum Polisi di Pamekasan Ditengarai Jadi Bandar Rokok Ilegal “54ryaku”, APH-BC Madura Enggan Menindak Masyarakat Desa Gro’om Pamekasan Dihebohkan Penemuan Bayi di Pinggir Jalan Raya Peredaran Rokok Ilegal di Wilayah Pengawasan BC Madura Kian Masif, Kini Rokok SPM “SeOn” juga Dibiarkan Beredar Keluarga Besar Partai Hanura Mengucapkan Selamat dan Sukses Musda XI DPD Partai Golkar Pemalang Peduli Rakyatnya, Bupati Cak Fauzi Instruksikan Segera Lakukan Perbaikan Rumah Warga yang Rusak Terdampak Gempa

HUKUM & KRIMINAL · 28 Sep 2025 22:07 WIB

Rokok Ilegal “Marbol” yang Bebas Beredar hingga Dijual di Marketplace Ternyata Ditengarai Bersarang di Pamekasan Milik Bulla Desa Plakpak


 KOLASE FOTO. Rokok ilegal merk Marbol yang ditengarai bersarang di Kabupaten Pamekasan milik Bulla Desa Plakpak yang dibiarkan beredar luas hingga dijual di marketplace. Dan Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan Perbesar

KOLASE FOTO. Rokok ilegal merk Marbol yang ditengarai bersarang di Kabupaten Pamekasan milik Bulla Desa Plakpak yang dibiarkan beredar luas hingga dijual di marketplace. Dan Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Pengusaha nakal yang memproduksi dan mengedarkan rokok ilegal yang bersarang di Kabupaten Pamekasan yang menjadi wilayah hukum pengawasan Bea Cukai Madura rupanya semakin menantang warning Menkeu Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo.

Padahal Menkeu Purbaya sudah mewarning para pelaku rokok ilegal yang keberadaannya tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha tidak sehat dengan produsen resmi yang membayar cukai bakal ditangkap hingga kepada suppliernya. Bahkan termasuk oknum di Bea Cukai maupun internal Kemenkeu.

Sepertinya warning Menkeu Purbaya seolah-olah dianggap angin lalu dengan masih maraknya rokok ilegal yang bersarang di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Halnya rokok ilegal merk Marbol yang diproduksi mirip dengan rokok resmi Marlboro. Rokok Marbol yang disebut-sebut mirip rokok resmi Marlboro itu ternyata ditengarai bersarang di Kabupaten Pamekasan kepunyaan bernama Bulla Desa Plakpak.

“Rokok merk Marbol yang mirip dengan rokok resmi Marlboro bolong itu ditengarai milik Bulla Desa Plakpak, Pamekasan,” ungkap sumber yang memiliki segudang data rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Minggu (28/9).

Peredaran rokok ilegal merk Marbol yang ditengarai bersarang di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, milik Bulla Desa Plakpak itu kini diedarkan secara luas di kabupaten/kota di Indonesia bahkan juga dijual melalui marketplace.

Khusus di area Madura, rokok Marbol yang dibiarkan bebas beredar oleh Aparat Penegak Hukum setempat hingga Bea Cukai Madura itu dijual seharga Rp11 ribu.

Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan belum dapat dikonfirmasi terkait dibiarkannya rokok ilegal yang bersarang di wilayah hukumnya. Seperti rokok tanpa dilekati pita cukai merk Marbol yang ditengarai bersarang di Kabupaten Pamekasan milik Bulla Desa Plakpak itu.

Jurnalis Indonesia kini bersama tim investigasi dalam penelusuran lebih untuk mengungkap keberadaan rokok ilegal yang bersarang di wilayah hukum Bea Cukai Madura yang dibiarkan bebas beredar hingga kini. (ily/red)

Artikel ini telah dibaca 44 kali

Baca Lainnya

Keluarga Besar Oknum Polisi di Pamekasan Ditengarai Jadi Bandar Rokok Ilegal “54ryaku”, APH-BC Madura Enggan Menindak

3 Oktober 2025 - 22:44 WIB

KOLASE FOTO. Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan. Rokok ilegal merk "54ryaku" yang ditengarai bersarang di Pamekasan milik keluarga besar oknum polisi yang dibiarkan bebas beredar. Dan ilustrasi polisi

Masyarakat Desa Gro’om Pamekasan Dihebohkan Penemuan Bayi di Pinggir Jalan Raya

3 Oktober 2025 - 22:03 WIB

Peredaran Rokok Ilegal di Wilayah Pengawasan BC Madura Kian Masif, Kini Rokok SPM “SeOn” juga Dibiarkan Beredar

3 Oktober 2025 - 21:48 WIB

KOLASE FOTO. Rokok ilegal Sigaret Putih Mesin merk "SeOn" yang juga dibiarkan bebas beredar oleh Bea Cukai Madura. Dan Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan

APH hingga Bea Cukai Madura Masih Biarkan PR. Subur Jaya Pamekasan Edarkan Rokok Akali Pita Cukai

3 Oktober 2025 - 12:13 WIB

KOLASE FOTO. Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan dan rokok SUBUR JAYA HJS yang diproduksi oleh PR. SUBUR JAYA Pamekasan yang beredar luas mengakali pita cukai yang ditengarai milik Achmad Junaidi yang familiar disapa Haji Junaidi Desa Tentenan Barat, Kecamatan Larangan

Rokok Ilegal yang Bersarang di Pamekasan Kembali Dibiarkan Beredar oleh APH-BC Madura, Kini Merk “ST16MA” Milik Haji “SI”

3 Oktober 2025 - 09:43 WIB

KOLASE FOTO. Novian Dermawan, Kepala Bea Cukai Madura dan rokok ilegal merk ST16MA yang ditengarai diproduksi bersarang di wilayah hukumnya milik Haji "SI"

Rokok Ilegal di Pamekasan Kian Menantang, “YS Bold” Saudara “DALILL” yang Ditengarai Milik Haji F juga Dibiarkan

2 Oktober 2025 - 22:35 WIB

KOLASE FOTO. Novian Dermawan, Kepala Bea Cukai Madura dan rokok ilegal merk "YS BOLD" saudara rokok "DALILL" yang ditengarai milik Haji F yang bersarang di Kabupaten Pamekasan
Trending di HUKUM & KRIMINAL