PASANG IKLANMU DISINI
Example floating
Example floating

Rokok Ilegal yang Bersarang di Pamekasan Kembali Terungkap, Kini Merk Be Fly Bold Diduga Milik Anggota DPRD, BC Madura Tutup Mata

Pada
KOLASE FOTO. Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan. Dan rokok ilegal merk Be Fly Bold yang diduga milik anggota DPRD yang juga dibiarkan bebas beredar
KOLASE FOTO. Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan. Dan rokok ilegal merk Be Fly Bold yang diduga milik anggota DPRD yang juga dibiarkan bebas beredar
A-AA+A++

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Keberadaan Bea Cukai (BC) Madura yang kini dipimpin Novian Dermawan seakan tidak mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal yang lagi digaungkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Bagaimana tidak, para cukong rokok ilegal yang bersarang di wilayah pengawasannya seperti di Kabupaten Pamekasan masih dibiarkan leluasa menjalankan aktivitasnya. Sabtu (18/10/2025).

Jurnalis Indonesia kembali mendapatkan rokok ilegal Sigaret Kretek Mesin merk “Be Fly Bold” yang ditengarai diproduksi bersarang di Kabupaten Pamekasan yang diduga milik seorang anggota DPRD setempat berinisial SA, yang berasal dari Dapil V wilayah selatan.

Rokok ilegal “Be Fly Bold” ditengarai diproduksi secara sembunyi-sembunyi di salah satu wilayah pedesaan selatan Pamekasan. Aktivitasnya disebut sudah berjalan lama. Anehnya hingga kini oleh Bea Cukai Madura yang kini dipimpin Novian Dermawan seakan dibiarkan.

“Semua orang di sekitar tahu siapa di baliknya. Katanya yang punya orang dewan, inisial SA,” ungkap warga, salah satu sumber terpercaya.

Rokok “Be Fly Bold” kini beredar luas di pasar tradisional, warung, hingga toko kelontong. Rokok tersebut beredar luas tanpa pita cukai yang dijual seharga Rp10 ribu – Rp13 ribu.

Ahmadi, seorang aktivis Madura menilai lemahnya pengawasan Bea Cukai Madura bukan karena ketidaktahuan, tapi karena ada tangan-tangan kuat yang bermain di belakang layar.

“Kalau benar ada anggota DPRD yang ikut bermain, ini bukan sekedar pelanggaran. Ini bentuk pengkhianatan jabatan dan pengkhianatan terhadap negara,” tegasnya.

Ia menyebut, pemberantasan rokok ilegal yang dilakukan Aparat Penegak Hukum setempat hingga Bea Cukai Madura selama ini hanya berhenti di spanduk dan slogan dan hanya berani menyasar kepada pedagang kecil di toko-toko kelontong. Sementara pabrik dan bandarnya dibiarkan leluasa. Itu terbukti semakin marak ditemukan rokok ilegal merk baru yang bebas beredar.

“Bea Cukai Madura seolah kehilangan taring. Atau jangan-jangan ada konspirasi dibalik itu,” sebutnya.

Padahal kata Ahmadi, Menkeu Purbaya sudah mewarning para pegawai nakal di lingkungannya. Terutama di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai.

“Untuk itu Menkeu Purbaya harus segera turun ke Bea Cukai Madura. Kenapa sampai sekarang para cukong rokok ilegal seperti di Kabupaten Pamekasan yang menjadi wilayah pengawasan Bea Cukai Madura seakan dibiarkan,” desaknya.

Ahmadi optimis, Menkeu Purbaya dapat membongkar borok di lingkungan Bea Cukai Madura. Apalagi Menteri Pengganti Sri Mulyani itu dengan tegas menyatakan tidak akan segan-segan memecat dan memproses hukum yang bermain di balik kebocoran penerima negara.

Baru baru ini juga, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bakal membasmi para cukong rokok ilegal. Hal ini menyusul banyaknya laporan dan keluhan dari masyarakat yang masuk melalui kanal Lapor Pak Purbaya yang dirilis beberapa waktu lalu.

“Keluhan itu menyoroti penindakan rokok ilegal yang hanya menyasar di warung kecil. Sementara suppliernya dibiarkan,” kata dia seraya mengirimkan pernyataan Menkeu Purbaya yang viral di Media Sosial baru baru ini.

Menkeu Purbaya menegaskan telah membentuk tim untuk menelusuri. Menteri Pengganti Sri Mulyani itu juga menegaskan tak gentar meski ada pihak yang membekingi distribusi rokok ilegal.

“Jadi sudah saatnya pak Menkeu Purbaya segera memberantas para cukong rokok ilegal termasuk yang bersarang di wilayah hukum Bea Cukai Madura yang selama ini merasa kebal hukum,” ujar Ahmadi.

Sementara Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan belum dapat dikonfirmasi terkait maraknya rokok ilegal yang bersarang di wilayah hukumnya yang dibiarkan hingga kini. (ily/red)

IMG-20260312-WA0047
Example 120x600
IMG-20260320-WA0006