Sambut Bulan Suci Ramadan 2026, Bupati Cak Fauzi Ajak Warga Perkuat Keimanan dan Jaga Kondusivitas Sumenep

Pada
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep mengimbau seluruh masyarakat menjadikan momentum Ramadan sebagai sarana memperkuat keimanan, mempererat persaudaraan, serta menjaga kondusivitas daerah.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa Ramadan bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi menjadi ruang pembinaan diri untuk meningkatkan kualitas spiritual, sosial, serta kepedulian terhadap sesama.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengisi Bulan Suci Ramadan dengan memperbanyak ibadah, memperkuat ukhuwah, serta menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujarnya, Rabu (18/02/2026).

Masyarakat diharapkan menjaga suasana aman dan nyaman selama pelaksanaan ibadah, seperti salat tarawih, tadarus Al-Qur’an, maupun kegiatan keagamaan lainnya. Selain itu, penting pula menjaga toleransi dan saling menghormati antarumat beragama.

“Seluruh elemen masyarakat hendaknya merawat kebersamaan dan gotong royong demi menciptakan kehidupan sosial yang harmonis di Kabupaten Sumenep,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Kabupaten Sumenep juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Edaran tersebut mengimbau masyarakat melaksanakan kegiatan keagamaan dengan tetap memperhatikan ketertiban, keamanan, dan kebersihan lingkungan.

Pemilik usaha makanan dan minuman diminta menghormati pelaksanaan ibadah puasa dengan menyesuaikan aktivitas berjualan pada siang hari, yang dianjurkan dimulai pukul 14.00 WIB, serta tetap menjaga etika dan kenyamanan masyarakat sekitar.
Selain itu, masyarakat diminta tidak memperjualbelikan minuman beralkohol, petasan atau mercon, serta bahan peledak sejenis selama Ramadan. Penggunaan pengeras suara di lingkungan masyarakat juga dibatasi hingga pukul 22.00 WIB, dan setelah itu disesuaikan dengan kebutuhan ibadah tanpa mengganggu ketenteraman warga.

Kegiatan membangunkan sahur atau musik sahur diimbau dimulai paling awal pukul 02.00 WIB dan dilaksanakan secara tertib, sopan, serta tidak berlebihan. Warga juga diminta menghindari balap liar maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Pemerintah daerah bersama unsur Forkopimda akan melakukan pemantauan guna memastikan pelaksanaan ibadah Ramadan berjalan lancar dan aman. Aparatur kecamatan, desa, dan kelurahan diminta melakukan pengawasan secara persuasif dan humanis di wilayah masing-masing.

Bupati berharap seluruh masyarakat dapat menjalankan Ramadan dengan penuh rasa syukur dan kedamaian, serta menjadikannya sebagai momentum memperbaiki diri dan memperkuat kebersamaan demi kemajuan daerah.

“Semoga Allah SWT memberikan kesehatan dan kekuatan kepada kita semua untuk menjalankan ibadah puasa dengan penuh keikhlasan,” pungkasnya.

Bacaan Lainnya

Baznas Sumenep Hadir di Kepulauan, Dua Warga Pagerungan Kecil Terima Bantuan RTLH

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui...

Sinergi Pemdes dan BAZNAS Sumenep Diperkuat untuk Wujudkan Hunian Layak bagi Masyarakat

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Desa Padangdangan, Kecamatan...

Bupati Sumenep Cak Fauzi Lantik 25 Pejabat Administrator, Dorong Penguatan Birokrasi dan Pelayanan Publik

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pembaruan susunan pejabat administrator...

Reses III Ahmad Juhairi di Masalembu: Aspirasi Warga Didominasi Infrastruktur, Listrik hingga Pemberantasan Narkoba

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pelaksanaan Reses III Anggota...

Tingkatkan Kepercayaan Investor, DPMPTSP Sumenep Gencarkan Pendampingan LKPM

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus...

Bappeda Sumenep Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI dengan Aksi Bersih Lingkungan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *