PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Peredaran obat keras golongan G, khususnya jenis Eximer dan tramadol, di wilayah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, dinilai semakin mengkhawatirkan.
Ketua Forum Wartawan Pemalang (FWP), Drs. Imam Santoso, CPP, berharap Kapolres Pemalang yang baru, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, berani dan tegas dalam memberantas serta menindak para pengedar obat keras ilegal yang kini marak beredar di wilayah tersebut.
“Saya berharap Kapolres yang baru, AKBP Anggaito, berani dan tegas memberantas serta menangkap pengedar obat keras ilegal yang semakin marak beredar di Pemalang,” ujar Imam Santoso, Rabu (2/9/2026).
Menurutnya, praktik penjualan obat tanpa izin edar tersebut diduga masih berlangsung secara terbuka. Bahkan, peredarannya disinyalir menyasar kalangan anak usia sekolah dan generasi muda.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat sekaligus mempertanyakan keseriusan penegakan hukum serta pengawasan terhadap peredaran obat keras ilegal di lapangan.
Sejumlah tokoh masyarakat dan orang tua juga meminta Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pemalang, Nurkholes, mengambil langkah tegas dengan mendorong pemberantasan peredaran obat berbahaya tersebut. Langkah itu dinilai dapat menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat.
Namun, Imam menegaskan bahwa penindakan terhadap peredaran obat ilegal pada dasarnya merupakan kewenangan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian.
“Plt. Bupati Nurkholes tentu hanya sebagai motivator. Pada intinya, pemberantasan obat terlarang tersebut menjadi tugas dan tanggung jawab Kapolres Pemalang yang baru, yaitu AKBP Anggaito Hadi Prabowo,” katanya.
Sementara itu, Pimpinan Umum Forum CMI Group meminta aparat terkait, baik kepolisian maupun Satpol PP, segera mengambil tindakan nyata terhadap dugaan peredaran obat keras golongan G di wilayah Pemalang.
“Jika pihak-pihak terkait, baik kepolisian maupun Satpol PP, tidak mengambil tindakan nyata dan tegas terkait peredaran obat golongan G ini, maka kami sebagai bagian dari kontrol sosial bersama masyarakat akan melakukan aksi sweeping,” tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua FWP Drs. Imam Santoso, CPP, kembali meminta Kapolres Pemalang beserta jajarannya bergerak cepat untuk mengungkap dan menindak para pengedar obat keras ilegal.
Ia juga meminta aparat melakukan pemetaan terhadap sejumlah wilayah yang diduga menjadi titik rawan transaksi obat keras ilegal. Beberapa lokasi yang disebut antara lain kawasan eks Pasar Buah, Bojongbata, Pasar Petarukan, Comal, Grosir Petarukan, serta sejumlah kawasan strategis lainnya.
Masyarakat berharap aparat segera mengambil langkah hukum yang tegas, terukur, dan transparan guna mencegah semakin luasnya peredaran obat keras ilegal serta menjaga Kabupaten Pemalang tetap aman dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan tersebut. (mam)

Tidak ada Respon