PASANG IKLANMU DISINI

FWP Desak Kapolres Pemalang yang Baru AKBP Anggaito Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal

Pada
A-AA+A++

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Peredaran obat keras golongan G, khususnya jenis Eximer dan tramadol, di wilayah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, dinilai semakin mengkhawatirkan.

Ketua Forum Wartawan Pemalang (FWP), Drs. Imam Santoso, CPP, berharap Kapolres Pemalang yang baru, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, berani dan tegas dalam memberantas serta menindak para pengedar obat keras ilegal yang kini marak beredar di wilayah tersebut.

IMG-20260617-WA0002

“Saya berharap Kapolres yang baru, AKBP Anggaito, berani dan tegas memberantas serta menangkap pengedar obat keras ilegal yang semakin marak beredar di Pemalang,” ujar Imam Santoso, Rabu (2/9/2026).

Menurutnya, praktik penjualan obat tanpa izin edar tersebut diduga masih berlangsung secara terbuka. Bahkan, peredarannya disinyalir menyasar kalangan anak usia sekolah dan generasi muda.

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat sekaligus mempertanyakan keseriusan penegakan hukum serta pengawasan terhadap peredaran obat keras ilegal di lapangan.

Sejumlah tokoh masyarakat dan orang tua juga meminta Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pemalang, Nurkholes, mengambil langkah tegas dengan mendorong pemberantasan peredaran obat berbahaya tersebut. Langkah itu dinilai dapat menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat.

Namun, Imam menegaskan bahwa penindakan terhadap peredaran obat ilegal pada dasarnya merupakan kewenangan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian.

“Plt. Bupati Nurkholes tentu hanya sebagai motivator. Pada intinya, pemberantasan obat terlarang tersebut menjadi tugas dan tanggung jawab Kapolres Pemalang yang baru, yaitu AKBP Anggaito Hadi Prabowo,” katanya.

Sementara itu, Pimpinan Umum Forum CMI Group meminta aparat terkait, baik kepolisian maupun Satpol PP, segera mengambil tindakan nyata terhadap dugaan peredaran obat keras golongan G di wilayah Pemalang.

“Jika pihak-pihak terkait, baik kepolisian maupun Satpol PP, tidak mengambil tindakan nyata dan tegas terkait peredaran obat golongan G ini, maka kami sebagai bagian dari kontrol sosial bersama masyarakat akan melakukan aksi sweeping,” tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Ketua FWP Drs. Imam Santoso, CPP, kembali meminta Kapolres Pemalang beserta jajarannya bergerak cepat untuk mengungkap dan menindak para pengedar obat keras ilegal.

Ia juga meminta aparat melakukan pemetaan terhadap sejumlah wilayah yang diduga menjadi titik rawan transaksi obat keras ilegal. Beberapa lokasi yang disebut antara lain kawasan eks Pasar Buah, Bojongbata, Pasar Petarukan, Comal, Grosir Petarukan, serta sejumlah kawasan strategis lainnya.

Masyarakat berharap aparat segera mengambil langkah hukum yang tegas, terukur, dan transparan guna mencegah semakin luasnya peredaran obat keras ilegal serta menjaga Kabupaten Pemalang tetap aman dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan tersebut. (mam)

Bacaan Lainnya

Melalui Sumenep Bersholawat, Bupati Fauzi Bersama Ulama dan Pengusaha di Madura Bersinergi

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Suasana religius menyelimuti Lapangan...

Dekat dengan Masyarakat, Satlantas Polresta Sumenep Hadirkan Layanan Ini di MCF 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Gelaran Madura Culture Festival...

LBH PC GP Ansor Kabupaten Tegal Nyatakan Siap Hadiri Muktamar NU ke-35 di Jombang

TEGAL (JURNALIS INDONESIA) – Lembaga Bantuan Hukum (LBH)...

Polresta Sumenep Bongkar Dugaan Peredaran Pil Y di Gapura

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Satuan Samapta Polresta Sumenep...

Stan Dinkes P2KB Sumenep Diserbu Pengunjung untuk Cek Kesehatan Gratis di MCF 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Antusiasme masyarakat mewarnai pembukaan...

Meski Alami Efisiensi Anggaran, Kades Harno Tetap Konsisten Menata Desa Batuputih Daya, Jalan Dusun Juseraja Kini Sudah Mulus

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Meskipun mengalami efisiensi anggaran,...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *