PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260920-WA0012
IMG-20260926-WA0005

FWP Desak Kapolres Pemalang yang Baru AKBP Anggaito Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal

Pada
A-AA+A++

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Peredaran obat keras golongan G, khususnya jenis Eximer dan tramadol, di wilayah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, dinilai semakin mengkhawatirkan.

Ketua Forum Wartawan Pemalang (FWP), Drs. Imam Santoso, CPP, berharap Kapolres Pemalang yang baru, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, berani dan tegas dalam memberantas serta menindak para pengedar obat keras ilegal yang kini marak beredar di wilayah tersebut.

IMG-20260926-WA0006

“Saya berharap Kapolres yang baru, AKBP Anggaito, berani dan tegas memberantas serta menangkap pengedar obat keras ilegal yang semakin marak beredar di Pemalang,” ujar Imam Santoso, Rabu (2/9/2026).

Menurutnya, praktik penjualan obat tanpa izin edar tersebut diduga masih berlangsung secara terbuka. Bahkan, peredarannya disinyalir menyasar kalangan anak usia sekolah dan generasi muda.

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat sekaligus mempertanyakan keseriusan penegakan hukum serta pengawasan terhadap peredaran obat keras ilegal di lapangan.

Sejumlah tokoh masyarakat dan orang tua juga meminta Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pemalang, Nurkholes, mengambil langkah tegas dengan mendorong pemberantasan peredaran obat berbahaya tersebut. Langkah itu dinilai dapat menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat.

Namun, Imam menegaskan bahwa penindakan terhadap peredaran obat ilegal pada dasarnya merupakan kewenangan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian.

“Plt. Bupati Nurkholes tentu hanya sebagai motivator. Pada intinya, pemberantasan obat terlarang tersebut menjadi tugas dan tanggung jawab Kapolres Pemalang yang baru, yaitu AKBP Anggaito Hadi Prabowo,” katanya.

Sementara itu, Pimpinan Umum Forum CMI Group meminta aparat terkait, baik kepolisian maupun Satpol PP, segera mengambil tindakan nyata terhadap dugaan peredaran obat keras golongan G di wilayah Pemalang.

“Jika pihak-pihak terkait, baik kepolisian maupun Satpol PP, tidak mengambil tindakan nyata dan tegas terkait peredaran obat golongan G ini, maka kami sebagai bagian dari kontrol sosial bersama masyarakat akan melakukan aksi sweeping,” tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Ketua FWP Drs. Imam Santoso, CPP, kembali meminta Kapolres Pemalang beserta jajarannya bergerak cepat untuk mengungkap dan menindak para pengedar obat keras ilegal.

Ia juga meminta aparat melakukan pemetaan terhadap sejumlah wilayah yang diduga menjadi titik rawan transaksi obat keras ilegal. Beberapa lokasi yang disebut antara lain kawasan eks Pasar Buah, Bojongbata, Pasar Petarukan, Comal, Grosir Petarukan, serta sejumlah kawasan strategis lainnya.

Masyarakat berharap aparat segera mengambil langkah hukum yang tegas, terukur, dan transparan guna mencegah semakin luasnya peredaran obat keras ilegal serta menjaga Kabupaten Pemalang tetap aman dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan tersebut. (mam)

Bacaan Lainnya

Masyarakat Resah, Solar di Sejumlah SPBU Jawa Timur Langka, Pertamina Dituntut Bertanggung Jawab

JATIM (JURNALIS INDONESIA) – Masyarakat kembali dibuat resah...

Dewan Pers dan Unitomo Berhasil Laksanakan UKW Inovasi Digital, 29 Wartawan Raih Predikat Kompeten

SURABAYA (JURNALIS INDONESIA) – Sebanyak 29 dari 30...

Diskominfo Jatim Gagas Inovasi Perisai Anak, Satu-satunya di Indonesia

SURABAYA (JURNALIS INDONESIA) – Dinas Komunikasi dan Informatika...

DLH Jatim Targetkan Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik Rampung 2028

SURABAYA (JURNALIS INDONESIA) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH)...

Rayakan Dies Natalis ke-23, SMAN 1 Masalembu Hadirkan Beragam Kompetisi Pelajar

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – SMA Negeri 1 Masalembu,...

Camat Pragaan Bawa Inovasi Kesiapsiagaan Bencana ke Uji AID Kabupaten Sumenep 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kecamatan Pragaan, Kabupaten...

IMG-20260910-WA0010

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *