PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260920-WA0012
IMG-20260926-WA0005

Sekdakab Sumenep Tegaskan Program Jaminan Sosial Tanggung Jawab dan Kewajiban Pemerintah

Pada
Sekdakab Sumenep Tegaskan Program Jaminan Sosial Tanggung Jawab dan Kewajiban Pemerintah. (foto/ist)
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep Edy Rasiyadi bersama jajaran BPJS Ketenagakerjaan setempat memberikan santunan BPJS ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum kepala desa dan perangkat desa.

“Penyelenggaraan program jaminan sosial merupakan salah satu tanggung jawab dan kewajiban pemerintah, untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat,” terang Sekdakab Edy Rasiyadi di Balai Desa Giring Kecamatan Manding, Selasa (8/8/2023).

IMG-20260926-WA0006

Penyerahan santuan ini lanjut Sekdakab Sumenep, merupakan salah satu contoh manfaat bagi masyarakat yang mendaftarkan diri menjadi kepesertaan BPJS ketenagakerjaan, sehingga bisa membantu keluarga yang meninggal.

“Kepala desa dan perangkat desa termasuk masyarakat yang terdaftar dalam program BPJS ketenagakerjaan mendapatkan perlindungan sosial ekonomi, manakala mengalami peristiwa kecelakaan kerja, ataupun meninggal dunia,” jelas Edy Rasiyadi.

Lebih lanjut Sekdakab Sumenep mengungkapkan, hal ini juga untuk menambah pemahaman dan pengetahuan perangkat desa dan masyarakat, dalam upaya optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Pemerintah Kabupaten Sumenep menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, yang telah memberikan manfaat jaminan kematian bagi masyarakat dan perangkat desa yang meninggal dunia di Kabupaten Sumenep,” tutur Sekda Edy.

BPJS Kabupaten Sumenep selain menyalurkan manfaat jaminan kematian dan penyerahan piagam penghargaan, juga mengadakan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan, di Balai Desa Giring Kecamatan Manding.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf menambahkan, kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Sumenep yang menjadi peserta program jaminan sosial, berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) berjumlah 4.027 peserta.

Anwar merinci, angka ribuan kepala desa dan perangkat desa itu, perinciannya adalah sebanyak 302 kepala desa, 303 sekretaris desa, 955 kasi, 955 kaur dan 1.512 kepala dusun.

“Saat ini, penyaluran manfaat JKM diberikan kepada sebelas orang ahli waris dengan ketentuan setiap ahli waris menerima santunan sebesar empat puluh dua juta Rupiah,” jelasnya. (*ji/ily)

Bacaan Lainnya

Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Gotong Royong Bangun Sumenep

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi...

Bupati Sumenep Dukung Kreativitas Anak Lewat Lomba Mewarnai LAKONALAKONE

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Lomba mewarnai LAKONALAKONE yang...

Lepas JJS DPRD Sumenep, Bupati Fauzi Fauzi Tekankan Politik sebagai Perekat Kebersamaan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi...

Peringati Hari Santri, Pemkab Sumenep Perkuat Semangat Pengabdian dan Disiplin Aparatur

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Wakil Bupati Sumenep, KH...

JJS DPRD Sumenep Peringati Hari Parlemen Sukses Perkuat Kebersamaan Pemerintah dan Masyarakat

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Jalan-Jalan Sehat (JJS) yang...

Tradisi dan Teknologi Berpadu, Diskominfo Sumenep Hidupkan Promosi Budaya Lewat Nongtong Bareng

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dinas Komunikasi dan Informatika...

IMG-20260910-WA0010

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *