Menu

Mode Gelap
SMAN 1 Arjasa Terima Penghargaan Piala Bergilir Sekolah Bermural dan Berkarakter hingga Sekolah Adiwiyata SMAN 1 Sumenep Menjadi yang Terbaik Atas Capaian Prestasi Tahun 2024 Babinsa Koramil 0826-09 Pakong Dukung Ketahanan Pangan Lewat Pemupukan Tanaman Padi Babinsa Koramil 0826-07 Pegantenan Dukung Petani dengan Pompanisasi untuk Siapkan Lahan Pertanian Pimpin Apel Awal Tahun 2025, Bupati Sumenep Cak Fauzi Sampaikan Apresiasi dan Ajak ASN Tingkatkan Kinerja

PENDIDIKAN · 5 Agu 2024 17:53 WIB

Pasca Diberitakan, Kepala SDN Kebunan l Sumenep Undang Wali Murid Bahas Tentang Buku LKS yang Dijual


 Pasca Diberitakan, Kepala SDN Kebunan l Sumenep Undang Wali Murid Bahas Tentang Buku LKS yang Dijual Perbesar

Pasca Diberitakan, Kepala SDN Kebunan l Sumenep Undang Wali Murid Bahas Tentang Buku LKS yang Dijual

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pasca diberitakan terkait praktik kotor penjualan buku lembar kerja siswa (LKS) di satuan pendidikan yang dipimpinnya, Kepala SDN Kebunan l Sumenep Mohammad Ali Wahyudi mendadak mengundang wali murid untuk membahas tentang buku LKS.

Sebagaimana dokumen surat yang didapat Jurnalis Indonesia, yang ditandatangani oleh Kepala SDN Kebunan l Sumenep Mohammad Ali Wahyudi yang dikeluarkan hari ini, Senin (5/8/2024).

Dalam isi suratnya, dengan mengundang orang tua/wali murid SDN Kebunan l Sumenep untuk berkenan hadir pada Selasa, 6 Agustus 2024 esok di SDN Kebunan I dengan acara tentang Buku LKS.

Sumber Jurnalis Indonesia menyebut, surat undangan itu disebar ke Grub WhatsApp yang beranggotakan wali murid di SDN Kebunan l Sumenep.

Sebelumnya diberitakan, meski ada larangan yang mengatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan, Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, masih nekat melakukan praktik kotor menjual buku lembar kerja siswa (LKS).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan pada pasal 181 huruf a pendidik dan tenaga kependidikan, baik perseorangan maupun kolektif, dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam, atau bahan pakaian seragam di satuan pendidikan.

Namun di SDN Kebunan 1, Sekolah Dasar Negeri pada naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep dibawah kendali Kepala Sekolah bernama Mohammad Ali Wahyudi diketahui menjual buku LKS kepada siswanya.

Salah satu wali murid SDN Kebunan l mengungkapkan, buku LKS yang dijual kepada siswa itu ada Bahasa Indonesia, Matematika, Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti.

“Buku LKS Bahasa Indonesia dijual seharga Rp 23 Ribu, Matematika dijual seharga Rp 23 Ribu, PPKN dijual seharga Rp 23 Ribu dan PAI dijual seharga Rp 24 Ribu,” beber seorang wali murid yang anaknya duduk di bangku kelas lll di SDN Kebunan l Sumenep kepada Jurnalis Indonesia.

Kepala SDN Kebunan l Sumenep, Mohammad Ali Wahyudi, tidak menampik jika satuan pendidikan yang dipimpinnya menjual buku LKS kepada anak didiknya.

“Iya, SDN Kebunan l memang menjual buku LKS kepada siswa. Dan penjualan buku LKS di SDN Kebunan l sudah dari sebelum-sebelumnya,” katanya dikonfirmasi di SDN Kebunan l Sumenep, Senin (5/8/2024).

Celakanya, pihaknya mengaku juga pernah mendengar adanya larangan dalam menjual buku LKS kepada siswa di sekolah. Hanya saja di SDN Kebunan l Sumenep masih nekat menjual buku LKS itu.

“Dan jika sekarang jadi masalah, saya siap menyetop dan mengembalikan uang kepada siswa,” sebutnya. (ily)

Artikel ini telah dibaca 161 kali

Baca Lainnya

SMAN 1 Arjasa Terima Penghargaan Piala Bergilir Sekolah Bermural dan Berkarakter hingga Sekolah Adiwiyata

2 Januari 2025 - 18:23 WIB

SMAN 1 Sumenep Menjadi yang Terbaik Atas Capaian Prestasi Tahun 2024

2 Januari 2025 - 16:26 WIB

STISA Pamekasan Madura Sukses Gelar Wisuda Ke-V

21 Desember 2024 - 17:34 WIB

SMAN 1 Sumenep Sukses Gelar Pentas Purna Madya Wiyata

20 Desember 2024 - 09:52 WIB

Amazing, SMAN 1 Sapeken Sumenep Borong Juara dan Medali di Ajang Bergengsi Tingkat Nasional

15 Desember 2024 - 16:36 WIB

Presma Uniba Madura Tegaskan Kabar Terima Uang dari Paslon Tertentu di Acara Bedah Buku ‘Tak Benar’

29 Oktober 2024 - 15:47 WIB

Trending di PENDIDIKAN