Menu

Mode Gelap
KSOP Kalianget Siapkan 11 Kapal untuk Layani Penumpang Selama Nataru STISA Pamekasan Madura Sukses Gelar Wisuda Ke-V Kodim Pamekasan-Pemuda Tani Indonesia Tanam Padi Dukung Ketahanan Pangan Serda Syaiful Anam Terlibat Langsung dalam Giat Pertanian Bajak Sawah Milik Warga Kodim Pamekasan Gelar Upacara Persemayaman dan Pemakaman Jenazah Almarhum Koptu Khoirudin

KESEHATAN · 21 Okt 2024 15:47 WIB

Pemkab Sumenep Manfaatkan DBHCHT 2024 untuk Peningkatan Fasilitas Kesehatan


 Pemkab Sumenep Manfaatkan DBHCHT 2024 untuk Peningkatan Fasilitas Kesehatan Perbesar

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, memanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024.

Pemkab Sumenep tidak hanya memanfaatkan DBHCHT bagi petani tembakau dan industri rokok namun juga kepada sektor kesehatan yang diperuntukan untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar yang merupakan satu-satunya rumah sakit pelat merah milik Pemerintah Daerah setempat.

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep dr. Erliyati, mengatakan, rumah sakit pelat merah milik Pemerintah Kabupaten Sumenep pada tahun ini juga mengalokasikan DBHCHT untuk pengadaan alat kesehatan.

Menurutnya, pada tahun 2024 ini, rumah sakit pelat merah milik Pemerintah Kabupaten Sumenep mendapatkan alokasi DBHCHT sekitar Rp 1 miliar yang akan digunakan untuk pembelian 25 hospital bed atau tempat tidur pasien.

“Tahun ini kami dapat sekitar Rp 1 M. Nah, itu kami alokasikan untuk pengadaan hospital bed,” jelas Erliyati dilansir Jurnalis Indonesia, Senin (21/10/2024).

Direktur dr. Erliyati mengungkapkan, keputusan tersebut diambil karena rumah sakit pelat merah milik Pemerintah Kabupaten Sumenep sedang bersiap menuju rumah sakit dengan Kamar Rawat Inap Standar (KRIS).

Untuk itu, terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi, baik dari segi tenaga kesehatan maupun fasilitas kesehatan, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 40 Tahun 2022.

“Karena masih ada beberapa hospital bed yang belum memenuhi standar yang ditetapkan. Untuk itu, pengadaan hospital bed sesuai dengan ketentuan menjadi prioritas agar semua fasilitas memenuhi syarat paling lambat pada 1 Juli 2025,” lanjutnya.

Karena itu, masih banyak fasilitas dan alat kesehatan yang perlu dioptimalkan di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep.

“Dengan adanya DBHCHT, kami merasa sangat terbantu dalam memberikan layanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat Sumenep,” jelas Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep dr. Erliyati.

Terpisah, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, mengajak masyarakat untuk terus mendukung program DBHCHT dengan membeli rokok legal yang memiliki pita cukai.

“Tarif cukai yang dikenakan terhadap rokok dan hasil tembakau lainnya tidak hanya masuk ke kas negara, tetapi juga didistribusikan kembali ke daerah penghasil cukai seperti Sumenep, melalui mekanisme DBHCHT,” jelasnya.

Dadang menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021, alokasi DBHCHT terbagi ke dalam beberapa bidang, yaitu 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 10 persen untuk penegakan hukum, dan 40 persen untuk bidang kesehatan.

“Penggunaan DBHCHT ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya di sektor kesehatan dan kesejahteraan,” harapnya.

Melalui pemanfaatan DBHCHT, Pemkab Sumenep melalui RSUD dr. H. Moh. Anwar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan, sehingga dapat memenuhi standar yang ditetapkan dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

Baca Lainnya

Puskesmas Pandian Sumenep Edukatif, Pasien dan Keluarga Puji Pelayanan Terbaik yang Diberikan

11 Desember 2024 - 13:33 WIB

Membanggakan, Puskesmas Masalembu Dinobatkan Sebagai Kordinator Layanan Terbaik Kesehatan Kerja dan Olahraga

10 Desember 2024 - 17:03 WIB

Program UHC Dirasakan Manfaatnya hingga Kini, Keluarga Pasien Ingin Fauzi Kembali Jadi Bupati Sumenep

20 November 2024 - 18:23 WIB

Kunjungi Pulau Sapeken, Achmad Fauzi Bawa Oleh-oleh untuk Bangun Puskesmas di Sepanjang

16 November 2024 - 14:54 WIB

Secara Terbuka, FINAL Akui Keberhasilan Cabup Fauzi Terkait Program Layanan Kesehatan Gratis UHC

10 November 2024 - 17:42 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Gelar Promosi Kesehatan Rumah Sakit Meriahkan Hari Dokter Nasional 2024

30 Oktober 2024 - 11:46 WIB

Trending di KESEHATAN