Menu

Mode Gelap
Babinsa Peltong Bersama PPL dan Dinas Pertanian Tanam Padi KSOP Kalianget Siapkan 11 Kapal untuk Layani Penumpang Selama Nataru STISA Pamekasan Madura Sukses Gelar Wisuda Ke-V Kodim Pamekasan-Pemuda Tani Indonesia Tanam Padi Dukung Ketahanan Pangan Serda Syaiful Anam Terlibat Langsung dalam Giat Pertanian Bajak Sawah Milik Warga

JURNALIS INDONESIA · 12 Feb 2022 02:20 WIB

Keberadaan HCML Ditolak KMPR


 KMPR saat geruduk Gedung DPRD Sumenep menoolak HCML Perbesar

KMPR saat geruduk Gedung DPRD Sumenep menoolak HCML

JURNALIS-INDONESIA.com – Gelombang penolakan keberadaan Husky-CNOOC Madura Limited (HCML) di kepulauan Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus memanas.

Kali ini Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Peduli Raas (KMPR) melakukan aksi demontrasi di depan gedung DPRD Sumenep, guna menyampaikan aspirasi penolakan terhadap keberadaan HCML. Jum’at (11/2/2022).

Orator aksi, Faisal Akbar dalan orasinya menyampaikan, bahwa rakyat kepulauan sampai hari ini belum sejahtera meski sudah ada perusahaan migas yang datang jauh lebih lama.

“Belum selesai dengan persoalan pertama, malah akan datang lagi HCML. Ini sangat naif bagi warga kepulauan,” katanya saat berorasi. Jum’at (11/2/2022) l.

Disamping itu, Korlap aksi, Andi Holis menambahkan, agar komisi I dan II segera menginstruksikan AKD dan Forkopimka untuk menolak perusahaan HCML di kabupaten Sumenep.

“Kami menolak HCML yang akan beroperasi di Sapudi dan Raas serta mendesak Komisi I dan II segera menginstruksikan AKD dan Forkopimka agar bersama-sama menolak HCML,” kata Andi saat berorasi.

Sementara itu, anggota DPRD Sumenep Samieoddin, mengaku tidak memiliki kompeten untuk merespon soal penolakan HCML tersebut. Menurutnya, yang memiliki wewenang di bidang itu yakni komisi I dan II.

“Yang jelas, adik-adik jangan khawatir, aspirasinya tetap kami sampaikan ke komisi yang membidangi dan pimpinan dewan,” terangnya.

Samieoddin menyarankan, agar mahasiswa terus aktif melakukan komunikasi dengan anggota dewan yang dari daerah pemilihan setempat.

“Tiap tiga bulan sekali, bahkan setiap bulan kita adakan pertemuan. Kita bahas semua persoalan. Ini materi (penolakan HCML, red) yang juga akan kita bicarakan,” janjinya.

Menanggapi hal tersebut, Andi Holis berkomitmen KMPR akan terus mengawal tuntutannya terhadap perusahaan HCML di kabupaten Sumenep hingga tuntas. “Akan kami kawal, dan tidak akan berhenti sampai di sini,” kata Andi menegaskan. (hil/red)

Artikel ini telah dibaca 38 kali

Baca Lainnya

Daftar Brand-brand Peraih Top Customer Satisfaction Award 2024

20 Desember 2024 - 15:12 WIB

Kapolda Jatim Turun Langsung Resmikan Gedung RS Bhayangkara Pamekasan

20 Desember 2024 - 12:52 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Upacara Bendera Peringati Hari Bela Negara ke-76

19 Desember 2024 - 21:45 WIB

Oknum Satpol-PP Sumenep Diduga Tega Pisahkan Anak dari Ibu Kandungnya: Berharap Bupati Turun Tangan

16 Desember 2024 - 21:41 WIB

Embarkasi dan Debarkasi Penumpang Gunakan Perahu Lantaran Cuaca, UPP Masalembu Pastikan Keselamatan

16 Desember 2024 - 20:24 WIB

Bupati Sumenep Cak Fauzi Tuai Pujian Atas Terselenggaranya Festival Tongtong se-Madura

15 Desember 2024 - 20:53 WIB

Trending di JURNALIS INDONESIA