SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Madura (UIM) Pamekasan Lakukan Aksi Demontrasi Terhadap Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan. Aksi tersebut dilakukan di depan kantor Dinas Perhubungan. (12/12/2024).
Dalam orasinya, Junaidi, sebagai Presiden Mahasiswa Universitas Islam Madura mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh mahasiswa dan masyarakat yang mendukung Aksi Demontrasi yang dilakukan oleh BEM KM UIM.
“Kami lakukan aksi demontrasi ini untuk menuntut pertanggungjawaban kepada Dishub Pamekasan terkait Lalu Lintas Jl. PP. Miftahul Ulum Bettet yang dilewati dump truk galian tidak kondusif dan tidak ditindak dengan tegas,” ungkapnya.
Presiden Mahasiswa Universitas Islam Madura, Junaidi menegaskan bahwa BEM UIM akan terus mengkawal tuntutan yang ia sampaikan dalam aksi yang dilakukannya hingga benar-benar pengendara dump truk jera tidak melewati Jl. PP. Miftahul Ulum Bettet lagi.
“Dishub harus koordinasi dengan Satlantas mengenai penindakan terhadap pengendara bermuatan (dump truk), BEM UIM sudah lakukan audiensi kepada Satlantas Polres Pamekasan, tidak ada alasan untuk tidak bertindak untuk persoalan pengendara dum truk yang memakan korban jiwa,” tegas Juna.
Juna menambahkan, tidak menganggap remeh situasi ini, pengendara damp truk sudah merenggut nyawa orang dan melayang sia-sia, jangan sampai Dishub dan Satlantas bersekongkol untuk sengaja melakukan pembiaran terhadap pengendara truck.
“Jangan sampai dugaan saya mengenai tambang galian C yang sering beroperasi dalam pengirimannya yang melintas di Jl. PP. Miftahul Ulum Bettet ada persekongkolan Dishub, Satlantas dan pemenang tender pembangunan di beberapa titik di Pemekasan benar begitu adanya, sehingga pembiaran ini tidak bisa diamkan,” terangnya.
Selain itu, Juna juga menuding Kepala Dinas Perhubungan sengaja tidak menghadiri audiensi yang dilakukan di Satlantas November lalu, sehingga dugaan tentang persekongkolan tersebut semakin kuat.
“Kami BEM UIM akan mengusut tuntas dugaan persekongkolan tersebut hingga akar-akarnya, jika tuntutan yang sudah ditandatangani oleh Kepala Dishub tidak segera dijalankan,” jelasnya.
Adapun tuntutan yang sudah ditandatangani adalah:
- Memberikan Rambu-rambu Lalulintas Terhadap Angkutan Berat (Truck) di Jl. PP. Miftahul Ulum Bettet Pamekasan
- Alihkan Angkutan Jalan Dum truck (R6/lebih) kejalan raya yang minim resiko seperti yang dilakukan pada tahun 2021
- Memberikan Portal jalan semi permanen/Pita kejut
- Memberikan ketegasan sosialisasi yang sah secara hukum terhadap titik galian C yang rutin melintas di kawasan UIM
- Memberikan informasi kepada tambang galian C di titik tambang terkait yang berbentuk larangan agar pengangkut galian tidak melintasi kawasan UIM. (fid)