Menu

Mode Gelap
KSOP Kalianget Siapkan 11 Kapal untuk Layani Penumpang Selama Nataru STISA Pamekasan Madura Sukses Gelar Wisuda Ke-V Kodim Pamekasan-Pemuda Tani Indonesia Tanam Padi Dukung Ketahanan Pangan Serda Syaiful Anam Terlibat Langsung dalam Giat Pertanian Bajak Sawah Milik Warga Kodim Pamekasan Gelar Upacara Persemayaman dan Pemakaman Jenazah Almarhum Koptu Khoirudin

JURNALIS INDONESIA · 16 Des 2024 21:41 WIB

Oknum Satpol-PP Sumenep Diduga Tega Pisahkan Anak dari Ibu Kandungnya: Berharap Bupati Turun Tangan


 ILUSTRASI Perbesar

ILUSTRASI

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Perasaan pedih dan pilu dirasakan oleh Eka Susanti, wanita 38 Tahun yang baru menikah selama setahun dengan oknum Satpol PP Sumenep. Bagaimana tidak, belum genap satu bulan melahirkan dia harus berpisah dengan buah cintanya dengan Fatkhor Rakhman. Putri pertama dari pasangan ini diberi nama Nur Alifa Putri Rakhman .

Mereka menikah setahun lalu tepatnya di bulan Oktober 2023. Awal menikah mereka berdua tinggal di kediaman Eka Susanti di Desa Bangselok Kota Sumenep. Selang beberapa waktu mereka memutuskan untuk tinggal di rumah kontrakan dengan alasan ingin mandiri. Setelah beberapa waktu mereka kembali memutuskan untuk tinggal di rumah Fatkhor Rakhman hingga melahirkan, Eka tinggal bersama suami dan mertuanya di Desa Pabian Kecamatan Kota Sumenep. Proses persalinan Eka melalui operasi caesar (SC).

Beberapa hari usai melahirkan, Eka jatuh sakit dan harus opname di rumah sakit. Setelah beberapa hari dan kondisi mulai membaik, orang tua Eka Susanti menyarankan agar Eka tinggal di Bangselok dulu sampai kondisinya benar-benar pulih total. Kepulangan Eka ke rumah orang tuanya di Desa Bangselok diantar oleh suami dan juga mertuanya, sementara bayi yang baru dilahirkan Nur Alifa Putri diasuh oleh suami dan mertuanya di Desa Pabian.

Sejak berpisah, komunikasi suami istri ini terputus. Belakangan diketahui hubungan suami istri ini kurang harmonis. Fatkhor Rakhman tidak pernah menjenguk dan tak pernah berkomunikasi dengan istrinya meski lewat perpesanan WhatsApp atau menelpon. Eka Susanti yang sangat rindu pada putrinya hanya bisa menangis dan memendam rasa rindu dan kepiluan.

Bahkan, saat acara selapanan (selamatan) 35 hari usia bayi Nur Alifa Putri tanggal 6 Desember 2024, baik Eka atau orang tuanya di Bangselok tidak diberitahu ataupun ada undangan dari pihak sang suami Fatkhor Rakhman.

Usai acara selamatan tersebut, tepatnya tanggal 11 Desember Eka bersama adiknya mendatangi kediaman suamianya di Desa Pabian. Kedatangan Eka ke Pabian tak lain untuk menjemput anak dari pernikahannya dengan Fatkhor Rakhman yaitu Nur Alifa Putri Rakhman. Namun sang ibu yang melahirkan ini harus menelan kekecewaan, hatinya hancur lantaran suami dan juga mertuanya menahan sang anak dan tak mau merelakan bayi yang belum genap 2 bulan itu tinggal dalam dekapan ibu kandungnya.

“Tunggu sampai TK saja kalau memang mau merawat, untuk sekarang biar saya yang merawatnya,” ujar Eka menirukan yang disampaikan mertuanya kepada wartawan. (16/12/2024).

Kata Eka, tidak cukup sampai disitu, adik dari Fatkhor Rakhman juga mengusirnya dan menutup pintu kamar tempat bayi berada. Ironisnya, beber Eka, suaminya juga tidak berusaha mencegahnya meninggalkan rumahnya saat diusir.

“Ibu mana yang tidak sedih jika dipisahkan selama berhari-hari dengan bayi yang baru dilahirkan, saya ini ibu kandungnya, ibu yang melahirkannya,” ungkap Eka sambil menangis.

Pada tanggal 13 Desember Eka dengan di dampingi pihak PPA Polres Sumenep mendatangi Balai Desa Pabian dan berharap bisa di mediasi oleh Kepala Desa Pabian. Namun lagi-lagi kata sang Ibu yang merindukan anaknya ini, dirinya harus kecewa karena saat kepala desa mendatangi kediaman Fatkhor Rakhman yang menjumpai adalah bapaknya dan menolak untuk hadir ke balai dengan alasan tidak punya kewenangan karena Fatkhor Rakhman sedang keluar.

Di hari yang sama, Eka dan keluarganya mengaku dikejutkan dengan adanya kabar di media online yang dirilis dengan judul berita “Acara Selapanan (Selamatan) Tanpa Dihadiri Ibu Kandung Di Kabupaten Sumenep”. Berita ini membuat Eka semakin sedih, sebab dalam berita tersebut seakan-akan Eka adalah ibu yang kejam dan tega meninggalkan bayi bersama suaminya.

“Ini membolak-balikkan fakta, justru kenyataannya saya sangat merindukan dan ingin dekat dengan bayi saya dan mereka yang melarang saya membawa Nur Alifa,” ujar Eka dengan nada sedih dan disertai isak tangis.

“Dalam kesempatan ini saya memohon kepada suami saya dan juga pihak-pihak terkait termasuk Bapak Bupati Sumenep. Tolong jangan pisahkan Nur Alifa dengan saya, dia masih butuh ASI dan juga dekapan hangat dari ibu kandungnya,” harap sang ibu kandung ini.

Jurnalis Indonesia belum dapat mengonfirmasi kepada pihak-pihak terkait termasuk pada oknum Satpol-PP Sumenep tersebut.

Artikel ini telah dibaca 52 kali

Baca Lainnya

Daftar Brand-brand Peraih Top Customer Satisfaction Award 2024

20 Desember 2024 - 15:12 WIB

Kapolda Jatim Turun Langsung Resmikan Gedung RS Bhayangkara Pamekasan

20 Desember 2024 - 12:52 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Upacara Bendera Peringati Hari Bela Negara ke-76

19 Desember 2024 - 21:45 WIB

Embarkasi dan Debarkasi Penumpang Gunakan Perahu Lantaran Cuaca, UPP Masalembu Pastikan Keselamatan

16 Desember 2024 - 20:24 WIB

Bupati Sumenep Cak Fauzi Tuai Pujian Atas Terselenggaranya Festival Tongtong se-Madura

15 Desember 2024 - 20:53 WIB

Bupati Fauzi: Festival Musik Tongtong Simbol Kemenangan Masyarakat Sumenep Pasca Pilkada 2024

14 Desember 2024 - 23:51 WIB

Trending di JURNALIS INDONESIA