PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260920-WA0012
IMG-20260926-WA0005

Disdik Sumenep Komitmen Jadikan Sekolah di Lingkungannya Sukseskan Kawasan Tanpa Rokok

Pada
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pendidikan (Disdik) juga berkomitmen, untuk menjadikan sekolah-sekolah yang ada di bawah naungannya benar-benar menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Hal tersebut sesuai amanah Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 115 ayat (2) yang mewajibkan pemerintah daerah untuk menetapkan KTR di wilayahnya.

IMG-20260926-WA0006

Salah satu ketentuannya KTR mencakup fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum lainnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, menegaskan, berkaitan dengan KTR khususnya di lingkungan sekolah, pihaknya sangat konsen untuk selalu mengedukasi para guru dan kepala sekolah, agar benar-benar menaati aturan-aturan yang sifatnya imbauan dan larangan. Termasuk membuat tulisan imbauan dan larangan di tempat-tempat tertentu sebagai pengingat.

“Bahkan, tidak hanya soal larangan merokok, kami juga sudah menyebarkan surat edaran terkait larangan penggunaan Handphone (HP) saat kegiatan pembelajaran,” ujar Agus, Jumat (11/04/2025).

Menurutnya, sebagai pendidik tentunya mereka sudah sangat paham apa yang baik dan tidak pantas, baik secara etika maupun aturan-aturan yang memang sudah seharusnya dilaksanakan.

Meskipun, terkadang ada yang lupa atau sulit meninggalkan kebiasaan, seperti merokok tentunya harus terus dilakukan edukasi.

Bahkan, apabila sudah memang ada yang tidak bisa berhenti merokok, silahkan bersembunyi di toilet atau keluar dari area sekolah. Yang penting tidak sampai dilihat oleh siswa saat mereka merokok. Hingga akhirnya akan benar-benar ditinggalkan pelan-pelan.

“Kami sifatnya hanya mengimbau apa yang menjadi aturan, namun kami yakin semua akan menyadari dan bisa menjaga diri untuk melaksanakan aturan itu,” pungkasnya.

Bacaan Lainnya

Owner Ayunda Group Dukung Pengembangan Pesantren, Apresiasi Prestasi Tiga Santri Pamekasan

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) — Prestasi membanggakan ditorehkan tiga...

Awan Dania Dwi Putri Harumkan Nama Sumenep di Trunodjoyo National Championship III 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan...

Peringati HSN 2026, Bupati Sumenep Ajak Santri Perkuat Ilmu dan Pengabdian

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Peringatan Hari Santri Nasional...

Bangun Kemitraan dengan Kalangan Pesantren, Kapolresta Sumenep Kunjungi Ponpes Al-Amien Prenduan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kapolresta Sumenep Kombes Pol....

Pembukaan Dies Natalis ke-23 SMAN 1 Masalembu Disambut Antusias dan Meriah

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pembukaan Dies Natalis ke-23...

Bupati Sumenep Dukung Kreativitas Anak Lewat Lomba Mewarnai LAKONALAKONE

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Lomba mewarnai LAKONALAKONE yang...

IMG-20260910-WA0010

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *