SUMENEP, JURNALIS-INDONESIA.com – Pemerintah daerah kabupaten Sumenep, melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat gerak cepat melakukan langkah pencegahan dan pengendalian merebaknya penyebaran virus PMK (penyakit mulut dan kaki) pada hewan ternak merespon virus PMK di 7 kab/kota di Jawa timur, Rabu (11/5/2022).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Sumenep Arif Firmanto mengungkapkan sebagai langkah yang dilakukan agar virus yang dikenal dengan foot and mouth disease ini tidak masuk ke Kabupaten ujung Timur Pulau Madura melakukan pengawasan intensif terhadap lalu lintas ternak sehingga bisa terpantau dengan baik. Dan sampai detik ini Sumenep masih tergolong bebas dari virus itu.
“Sumenep masih bebas dari PMK ini. Tapi, upaya pencegahan dan pengendalian kami lakukan agar tidak ada kasus terkonfirmasi dalam penyebaran virus untuk hewan ini,” terang Arif.
Kemudian menurutnya, langkah pencegahan dan pengendalian itu penting agar memotong mata rantai penyebaran. Dan menghentikan pengiriman dan pemasukan ternak ruminansia dari luar Madura dengan tidak mengeluarkan SKKH.
“Kami juga melakukan sindromik surveillance (surveillance klinis) berbasis Desa, agar bisa diketahui sebaran kasusnya,” jelas Arif.
Selanjutnya tamba Arif, jika ditemukan adanya hewan sakit, dipastikan akan dilakukan karantina dan isolasi wilayah. Dan akan dilakukan pengobatan atas gejala sakit yang ditemukan.
“Misalnya, memberikan semprot kaki hewan yg sakit dengan formalin 4 persen pagi sore, pemberian obat antibiotik, analgesik dan vitamin. Termasuk disenfektan,” terangnya.
Selain itu dilanjutkan Arif, untuk petugas juga menerapkan Biosafety yang meliputi ganti sarung tangan, cuci dan semprot sepatu dengan desinfektan, cuci tangan dan ganti masker.
“Petugas punya kewajiban juga mendata berbasis desa, mulai dari hewan, sakit, diobati, sembuh dan mati sebagai pengendalian,” papar Arif.
Di samping itu juga menerangkan, DKPP Sumenep yang dipimpinnya bakal melakukan semua langkah pencegahan agar kabupaten berlambang kuda terbang ini tetap steril dari PMK. Dan mengajak semua pihak hendaknya bekerja maksimal untuk menjadikan Sumenep bebas PMK.
“Alhamdulillah, sampai detik ini Sumenep tidak ada yang terkonfirmasi kasus, alias bebas PMK,” jelasnya.
DKPP bersama Polres Sumenep Gelar Rakor
Bahkan pada Rabu (11/5/2022) dalam rangka mencegah wabah PMK (Penyakit Mulut dan Kaku) pada hewan ternak di wilayah Kabupaten Sumenep, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat bersama Polres Sumenep menggelar rapat koordinasi di ruang kerja Kapolres setempat.
Hasil rakor untuk mensikapi hal tersebut perlu dilakukan antisipasi dan mitigasi pencegahan di wilayah Kabupaten Sumenep agar tidak ada hewan ternak yang terkena PMK.
Menurut Kapolres AKBP Rahman Wijaya, Polres Sumenep siap membantu dan bekerjasama dengan DKPP setempat untuk melakukan pengecekan ke lapangan baik itu pendataan dan juga pengecekan kesehatan hewan ternak, serta melakukan pengawasan secara ketat terhadap lalulintas perdagangan ternak khususnya antar Kabupaten. (mji/ily)