Percepatan Penerapan IKD di Sumenep, Disdukcapil Lakukan Pendampingan Instalasi dan Aktivasi pada ASN Diskominfo

Pada
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep melakukan pendampingan instalasi dan aktivasi aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) di Aula Penerangan setempat, Senin (09/01/2023).

Kepala Disdukcapil Sumenep Ach. Syachwan Effendy melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Wahasah memaparkan bahwa IKD merupakan informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital, melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.

IMG-20260617-WA0002

“IKD merupakan transformasi dokumen identitas kependudukan dari bentuk fisik menjadi digital baik KTP-el, Kartu Keluarga maupun dokumen kependudukan lainnya,” terangnya.

BACA JUGA

Pemkab Sumenep Melalui Disdukcapil Beri Layanan Khusus Penyandang Disabilitas Kepengurusan Kependudukan

Menurutnya, percepatan penerapan IKD di Kabupaten Sumenep dilakukan melalui beberapa tahap. Tahap pertama adalah pegawai dukcapil. Tahap ke-2 menyasar ASN di lingkup Kabupaten Sumenep. Pelajar atau mahasiswa menjadi target penerapan IKD tahap ke-3. Tahap terakhir yaitu masyarakat umum lainnya.

“Target kami adalah 25 persen dari total perekaman KTP elektronik dapat menggunakan IKD pada tahun ini, maka kami lakukan jemput bola kepada ASN dengan keliling ke kantor-kantor,” jelasnya.

BACA JUGA

Disdukcapil Sumenep Gelar Bimtek Etika Pelayanan Publik Sela

Kabid Wahasah menyatakan bahwa penerapan IKD dapat membuat pelayanan adminduk menjadi semakin mudah, cepat, efektif dan efisien.

Apapun persyaratan aktivasi IKD, pemohon mempunyai smartphone dan sudah pernah punya KTP elektronik atau pernah melakukan perekaman biometric. Selain itu nomor HP pemohon juga memiliki paket data internet atau HP terhubung dengan internet.

“Selain jemput bola, masyarakat juga dapat melakukan aktivasi IKD dengan mendatangi Mall Pelayanan Publik (MPP Sumenep,” paparnya. (*ji/red)

Bacaan Lainnya

Diskominfo Sumenep Peringati Maulid Nabi, Kadis Indra: Jabatan Adalah Amanah, Jalankan Tugas dengan Ikhlas dan Sabar

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dinas Komunikasi dan Informatika...

Wabup Imam Hasyim Lantik 28 Pejabat Pemkab Sumenep

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep...

Sekcam Ainul Yakin Resmi Jadi Camat Masalembu, Siap Lanjutkan Penguatan Pelayanan di Wilayah Kepulauan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep melakukan...

Achmad Auzai Rahman Resmi Jadi Camat Pragaan, Bawa Pengalaman dari Wilayah Kepulauan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali...

Bupati Sumenep dan Blitar Sepakati Kolaborasi di Berbagai Sektor

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep...

Diskominfo Sumenep Hadirkan SIPINTAR PPID untuk Perkuat Layanan Informasi Publik

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus...

IMG-20260910-WA0010

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *