Menu

Mode Gelap
KSOP Kalianget Siapkan 11 Kapal untuk Layani Penumpang Selama Nataru STISA Pamekasan Madura Sukses Gelar Wisuda Ke-V Kodim Pamekasan-Pemuda Tani Indonesia Tanam Padi Dukung Ketahanan Pangan Serda Syaiful Anam Terlibat Langsung dalam Giat Pertanian Bajak Sawah Milik Warga Kodim Pamekasan Gelar Upacara Persemayaman dan Pemakaman Jenazah Almarhum Koptu Khoirudin

JURNALIS INDONESIA · 15 Agu 2023 18:11 WIB

Pemkab Sumenep Melalui Bagian Hukum Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Tentang Hukum


 Kepala Bagian Hukum Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Sumenep, Hizbul Wathan, S.H, M.H. (foto/ist) Perbesar

Kepala Bagian Hukum Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Sumenep, Hizbul Wathan, S.H, M.H. (foto/ist)

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) terus melakukan edukasi kepada masyarakat di ujung timur pulau Garam Madura dalam meningkatkan pemahaman tentang hukum, Selasa (15/8/2023).

Kepala Bagian Hukum Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Sumenep, Hizbul Wathan, S.H, M.H mengemukakan, untuk memberikan pemahaman tentang hukum pihaknya terus berupaya melakukan penyuluhan hukum.

Menurutnya, pihaknya selama ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hukum dengan melaksanakan sosialisasi tentang hukum dalam bentuk penyuluhan yang dilakukan setiap tahun.

“Penyuluhan hukum itu dilakukan agar masyarakat dapat lebih cepat memahami hukum yang berlaku,” terang Wathan, (15/8).

Wathan mengaku, penyuluhan hukum dalam meningkatkan pemahaman hukum sangat penting untuk dilakukan.

Apalagi menurutnya, penyuluhan hukum merupakan salah satu implementasi program bidang hukum guna menyebarkan informasi hukum.

“Termasuk memperkuat pemahaman tentang norma hukum, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” papar Wathan.

Wathan mengatakan, demikian itu, sebagai upaya menciptakan kesadaran hukum di masyarakat, serta membangun budaya hukum yang taat dan patuh terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan.

“Jadi, penyuluhan hukum itu memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,” jelas Wathan.

Wathan mengungkapkan, pada tahun 2023 ini, di samping melakukan sosialisasi dalam bentuk penyuluhan meningkatkan pemahaman hukum, pihaknya juga lebih memfokuskan terhadap pembinaan desa sadar hukum.

“Tahun ini kami lebih fokus pada pembinaan desa sadar hukum yang sasarannya adalah Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum),” terang Kepala Bagian Hukum Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Sumenep, Hizbul Wathan. (*ji/ily)

Artikel ini telah dibaca 48 kali

Baca Lainnya

Daftar Brand-brand Peraih Top Customer Satisfaction Award 2024

20 Desember 2024 - 15:12 WIB

Kapolda Jatim Turun Langsung Resmikan Gedung RS Bhayangkara Pamekasan

20 Desember 2024 - 12:52 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Upacara Bendera Peringati Hari Bela Negara ke-76

19 Desember 2024 - 21:45 WIB

Oknum Satpol-PP Sumenep Diduga Tega Pisahkan Anak dari Ibu Kandungnya: Berharap Bupati Turun Tangan

16 Desember 2024 - 21:41 WIB

Embarkasi dan Debarkasi Penumpang Gunakan Perahu Lantaran Cuaca, UPP Masalembu Pastikan Keselamatan

16 Desember 2024 - 20:24 WIB

Bupati Sumenep Cak Fauzi Tuai Pujian Atas Terselenggaranya Festival Tongtong se-Madura

15 Desember 2024 - 20:53 WIB

Trending di JURNALIS INDONESIA