Menu

Mode Gelap
Darurat Sampah, DPRD Pemalang Usulkan Status Bencana Demi Keselamatan Pengendara, Satlantas Polres Sampang Imbau Masyarakat Patuhi Aturan Lalulintas IWO Pamekasan Apresiasi Kepemimpinan Kapolres AKBP Jazuli Dani Iriawan Sejarah Baru, Sahabati Latifah Perempuan Pertama yang Jadi Ketua PMII Cabang Sampang Periode 2025-2026 Dandim 0826/Pamekasan Tinjau Langsung Program Makan Bergizi Gratis Hari Pertama

PEMERINTAHAN · 22 Sep 2023 00:12 WIB

Kepala BKPSDM Tegaskan Jika ASN Sumenep Diketahui Ikut Berpolitik di Pemilu 2024, Sanksi Menanti


 Kepala BKPSDM Tegaskan Jika ASN Sumenep Diketahui Ikut Berpolitik di Pemilu 2024, Sanksi Menanti Perbesar

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tidak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya yang berani bermain-main ikut berpolitik di Pemilu 2024.

Para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep diwarning untuk bersikap netral di Pemilu 2024 nanti jika ingin selamat dari ganjaran sanksi.

”Aturannya memang tidak boleh berpolitik. ASN baik PNS maupun PPPK sebagai abdi negara wajib hukumnya netral, karena dilarang ikut politik praktis dan mendukung salah satu kandidat,” tegas Ahmad Masuni, Rabu (20/9/2023).

Kepala BKPSDM Sumenep Ahmad Masuni menegaskan, sesuai ketentuan ASN baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memang memiliki hak politik untuk memilih di Pemilu 2024, namun dilarang memengaruhi orang lain, untuk memilih sesuai pilihannya, apalagi sampai terlibat politik praktis.

“Sekali lagi kami ingatkan, ASN itu tidak boleh memberikan dukungan kepada Calon Presiden-Wakil Presiden, Calon Kepala dan Wakil Kepala Daerah, serta Calon Anggota Legislatif. Termasuk juga ikut kampanye dan meng-upload foto atau gambar serta atribut calon di media sosial,” imbaunya.

Kepala BKPSDM Masuni menekankan, ASN harus fokus pada pelayanan publik dan peningkatan kinerja serta menjaga kondusifitas menjelang Pemilu.

“Tugas ASN ya melayani masyarakat. Bukan berpolitik. Silahkan laksanakan tugas sesuai fungsinya masing-masing tanpa harus ikut ke dunia politik,” pintanya.

Masuni lantas menegaskan, jjka nanti diketahui ada ASN Sumenep ikut berpolitik di Pemilu 2024 akan memberi sanksi mulai ringan hingga berat sesuai tingkat pelanggarannya terhadap ASN yang terbukti tidak netral di pesta demokrasi nanti.

”BKPSDM akan melakukan sosialisasi dan pembinaan serta pengawasan supaya netralitas ASN menjadi komitmen bersama seluruh abdi negara dalam rangka mewujudkan Pemilu yang demokratis, adil, dan berkualitas,” papar Masuni. (*ji)

Artikel ini telah dibaca 44 kali

Baca Lainnya

Darurat Sampah, DPRD Pemalang Usulkan Status Bencana

15 Januari 2025 - 14:28 WIB

KSOP Kalianget Terima Penghargaan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Atas Pelaksanaan Angkutan Nataru 2024/2025

9 Januari 2025 - 21:21 WIB

Bupati Sumenep dan Camat Pasongsongan Peduli Warganya yang Terdampak Bencana Alam

5 Januari 2025 - 13:28 WIB

Bupati Sumenep Resmikan Gedung Baru DPRD: Jadi Tonggak Sejarah dalam Perjalanan Pembangunan Daerah

2 Januari 2025 - 19:50 WIB

Pimpin Apel Awal Tahun 2025, Bupati Sumenep Cak Fauzi Sampaikan Apresiasi dan Ajak ASN Tingkatkan Kinerja

2 Januari 2025 - 10:52 WIB

Yuk Hadiri, Pemkab Sumenep Sambut Tahun Baru-Kalender Event 2025 dengan Bersholawat

31 Desember 2024 - 09:44 WIB

Trending di PEMERINTAHAN