PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah desa (Pemdes) Kabunan, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, menggelar konsultasi publik mengenai AMDAL RKL-RPL untuk dibangunnya perusahaan asal Korea yakni PT. Selim Elektro, Rabu (7/2/2024).
Konsultasi publik digelar di Kantor Desa Kabunan dengan dihadiri puluhan warga setempat, tokoh masyarakat, Kepala Desa Kabunan Kusnanto, Camat Taman Sukisman, Babinkamtibmas dan Babinsa, serta dari pihak surveyor perwakilan PT Selim Elektro.
Kepala Desa Kabunan Kusnanto mengatakan, konsultasi publik itu dilakukan akan dibangunnya PT Selim Elektro yang bergerak di bidang elektronik seperti pembuatan kabel serta komponen-komponen yang ada hubungannya dengan AC (Air Conditiner), Lemari Es yang ada di wilayahnya.
“Dan nantinya akan menyerap tenaga kerja kurang lebih sekitar 1.500 orang. Harapan saya ini bisa membuka peluang kerja bagi masyarakat Desa Kabunan dan sekitarnya,” ucapnya.
Camat Taman Sukisman mengatakan kepada seluruh masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Taman, apabila nanti lahan atau tanahnya terkena atau nanti digunakan dalam pembuatan gedung dan pabrik dari PT Selim Elektro ada ganti rugi dari perusahaan yang berkedudukan di Negara Korea tersebut.
“Silahkan bisa koordinasi dengan Kades Kabunan dan jajaran, Babinsa serta Babinkamtibmas melalui perwakilan-perwakilan dari PT. Selim Elektro yang hadir disini,” kata Camat Taman.
Camat Taman berharap, agar ke depan tidak ada konflik tentang lahan-lahan masyarakat, khususnya yang ada di Kecamatan Taman.
Pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang menekankan kepada para perwakilan PT Selim Elektro yang hadir agar nantinya setelah pabrik dibuka dan beroperasi supaya saluran drainase dan limbah tidak merusak ekosistem lingkungan dan tidak menyalahi dari prosedural Amdal.
Muhammad Nur, perwakilan dari PT. Selim Elektro lalu memaparkan sekilas PT. Selim Elektro yang berkedudukan di Negara Korea itu. (sus/kais)