Menu

Mode Gelap
Wakil Bupati Sumenep Imam Hasyim Kunjungi Sejumlah Kantor Pelayanan Publik di Hari Pertama Kerja Babinsa Desa Nyalabu Laok Terjun ke Sawah Bantu Petani Upaya Dukung Ketahanan Pangan Penyidik Unit PPA Reskrim Polres Merauke Dinilai Lamban Tangani Kasus Percobaan Pemerkosaan IRT MBS Billiard & Cafe di Sumenep Jadi Wadah Baru Bersantai dan Berolahraga Salurkan Bakat Kasus Korupsi DID di Sampang, Aktivis Anti Rasuah Jatim Kembali Lakukan Demo Jilid II di Polda Jawa Timur

POLITIK · 25 Feb 2025 14:29 WIB

Anggota DPRD Sumenep Hairul Anwar Perjuangkan Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman


 Anggota DPRD Sumenep dari Fraksi PAN Hairul Anwar. (foto/ist) Perbesar

Anggota DPRD Sumenep dari Fraksi PAN Hairul Anwar. (foto/ist)

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Anggota DPRD Sumenep dari Partai Amanat Nasional (PAN) Hairul Anwar perjuangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Hairul Anwar mengatakan bahwa eksistensi Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman sangat diperlukan dalam rangka memastikan pengelolaan fasilitas umum yang lebih baik.

“Dengan adanya Raperda ini, pemerintah daerah akan memiliki kewenangan yang lebih jelas dalam melakukan intervensi, terutama di kawasan perumahan yang memerlukan peningkatan fasilitas atau perbaikan infrastruktur. Setelah aset tersebut resmi menjadi milik daerah, pemda bisa langsung bertindak,” terang Hairul Anwar kepada wartawan, Selasa (25/2/25).

Hairul Anwar melanjutkan, bahwasanya Raperda itu kini telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025 dan ditargetkan segera disahkan agar manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat secepat mungkin.

“Jika aturan ini diterapkan, lingkungan perumahan akan menjadi lebih tertata, nyaman, dan layak huni bagi masyarakat. Selain itu, ini juga menjadi solusi bagi banyak warga perumahan yang selama ini mengeluhkan minimnya perhatian terhadap fasilitas umum,” papar anggota DPRD Sumenep dari Fraksi PAN ini.

DPRD Kabupaten Sumenep melalui Bapemperda, tengah menyusun Raperda yang mengatur tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Raperda ini merupakan inisiatif dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Sumenep sebagai respons terhadap banyaknya kompleks perumahan yang belum menyelesaikan proses serah terima fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos) akibat regulasi yang belum optimal.

Sehingga penyusunan regulasi ini bertujuan untuk mengatasi hambatan dalam proses serah terima fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos) dari pengembang perumahan kepada pemerintah daerah. Mengingat, selama ini, keterlambatan serah terima Fasum dan Fasos sering menjadi kendala, sehingga pemda tidak bisa melakukan pemeliharaan atau perbaikan terhadap infrastruktur di kawasan perumahan.

Raperda ini merupakan inisiatif dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Sumenep sebagai respons terhadap banyaknya kompleks perumahan yang belum menyelesaikan proses serah terima Fasum dan Fasos akibat regulasi yang belum optimal.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Babinsa Desa Kramat Dampingi Petani Dukung Ketahanan Pangan Nasional 

22 Februari 2025 - 12:44 WIB

Komisi III DPRD Sumenep Bersama Dinas PUTR Bersinergi Bahas Penanganan Banjir

17 Februari 2025 - 21:02 WIB

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sumenep Ahmad Juhairi Terbuka untuk Publik dalam Pembentukan Perda

11 Februari 2025 - 21:25 WIB

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sumenep yang juga Wakil Ketua Fraksi NasDem Ahmad Juhairi

Masuk Propemperda 2025, Anggota DPRD Sumenep Hj. Nia Kurnia Katakan Raperda KDRT Sangat Penting

11 Februari 2025 - 16:58 WIB

Masuk Propemperda 2025, Anggota DPRD Sumenep Hj. Nia Kurnia Katakan Raperda KDRT Sangat Penting

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo Mengakhiri Masa Jabatannya dengan Sederet Prestasi

10 Februari 2025 - 14:13 WIB

DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Hasil Penetapan KPU terhadap Paslon Bupati-Wakil Bupati Terpilih Fauzi-Imam

10 Februari 2025 - 14:01 WIB

DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Hasil Penetapan KPU terhadap Paslon Bupati-Wakil Bupati Terpilih Fauzi-Imam
Trending di PEMERINTAHAN