SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Masalembu, Kabupaten Sumenep, yang dipimpin Rahmat Rahim langsung bergerak cepat menindaklanjuti kaburnya kapal brondong asal Lamongan.
Kepala Kantor UPP Masalembu Rahmat Rahim dengan cepat langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan koordinasi awal dengan pihak Polairud, PPN Brondong dan kelompok nelayan blimbing Lamongan.

Jajaran Kantor UPP Masalembu dibawah kepemimpinan Rahmat Rahim saat bergerak cepat melakukan koordinasi dengan pihak Polairud, PPN Brondong dan kelompok nelayan blimbing Lamongan. (foto/ist)
Kepala Kantor UPP Masalembu Rahmat Rahim mengatakan, adapun hasil dari koordinasi yang dilakukan, pihak Polairud Lamongan akan menindaklanjuti kapal yang terbukti menggunakan alat tangkap ilegal dan siap berkoordinasi dengan lintas sektoral.
Kemudian pihak PPN Brondong akan meminta bantuan kepada dinas perikanan Sumenep untuk mensosialisasikan terkait Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Penempatan alat nangkapan ikan mencabut Permen KKP Nomor 18 Tahun 2021 yang disahkan oleh negara.
“Lalu selanjutnya hasil dari koordinasi yang dilakukan oleh Kantor UPP Masalembu, kelompok nelayan blimbing akan selalu menghimbau dan mengawasi para nelayannya untuk tidak mendekati pulau-pulau dengan jarak minimal 30 Mil dari garis pantai kepulauan,” terang Rahmat Rahim kepada Jurnalis Indonesia, Minggu (16/2/2025).
Sehingga dengan ini, menjadi bukti dari wujud nyata komitmen Kantor UPP Masalembu dibawah kepemimpinan Rahmat Rahim yang senantiasa menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat khususnya nelayan di wilayahnya. (ily)