SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali melakukan Sosialisasi Pembayaran Pajak Daerah Non Tunai dan Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2 Tahun 2024, di Kantor Kecamatan Kalianget, Rabu (10/07/24).
Sosialisasi Pembayaran Pajak Daerah Non Tunai dan Penyerahan SPPT dan DHKP PBB-P2 Tahun 2024 yang dilakukan di Kantor Kecamatan Kalianget langsung juga dengan Kecamatan Talango.

MOMENTUM. Bapenda Sumenep Sosialisasi Pembayaran Pajak Daerah Non Tunai dan Penyerahan SPPT di Kecamatan Kalianget
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep Faruk Hanafi melalui Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Akh Sugiharto menjelaskan, bahwa sosialisasi yang dilaksanakan ini untuk memaksimalkan sekaligus menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sosialisasi ini dalam rangka untuk peningkatan PAD 2024, di mana tahun ini target kami 9 Milyar, sedangkan PAD kita di Tahun 2023 target kita 6 Milyar dan realisasi melebihi dari target, yang dibebankan yaitu mencapai 6,4 Milyar,” terangnya.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep, kendati merupakan organisasi perangkat daerah (OPD) baru yang dipimpin Faruk Hanafi optimis melalui sosialisasi yang gencar dilakukan dapat mengoptimalkan pencapaian target untuk PAD 9 Milyar untuk tahun ini.
“Sekaligus mengoptimalisasi penagihan pajak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) dalam rangka untuk menambah PAD,” kata Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah Akh Sugiharto.
Sugiharto mengatakan, Bapenda Sumenep yang dipimpin Faruk Hanafi juga telah melakukan beberapa langkah seperti pemutakhiran data di sekian banyak desa.
“Dan itu akan terdeteksi keseluruhan SPPT yang terpaut dengan banyaknya SPPT, di mana kita melakukan pemutakhiran data untuk 25 desa dari kebanyakan desa tersebut sampai 2 kali lipat,” jelas Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Sumenep.
Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Akh Sugiharto mencontohkan, 1.000 wajib pajak (WP) jika dimutakhirkan bisa mencapai 2.000 sampai dengan 2.500 WP.
“Maka tujuan utama dilaksanakannya sosialisasi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pembayaran pajak daerah,” papar Sugiharto.
Bapenda Kabupaten Sumenep dibawah kepemimpinan Faruk Hanafi bakal terus mendorong masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak daerah secara non tunai.
“Di samping itu kami juga menjelaskan mekanisme pembayaran pajak daerah secara non tunai, serta mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) PBB-P2 Tahun 2024,” imbuhnya.
Dan pada sosialisasi ini juga Bapenda Sumenep melakukan penyerahan SPPT dan DHKP PBB-P2 Tahun 2024 kepada wajib pajak.
“Di mana SPPT dan DHKP PBB-P2 Tahun 2024 memuat informasi mengenai objek pajak, nilai objek pajak, tarif pajak, dan jumlah pajak terutang,” kata Sugiharto.
Sehingga melalui sosialisasi ini juga dapat digunakan oleh wajib pajak untuk menghitung dan membayar pajak PBB-P2 Tahun 2024. Dan Bapenda melakukan sosialisasi ini di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Sumenep.
“Karena pajak yang terkumpul akan kembali lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan,” terangnya.