PASANG IKLANMU DISINI
Example floating
Example floating

Bupati Cak Fauzi Tekankan Penguatan Koordinasi dan PAD kepada Sekda Sumenep Agus Dwi Saputra

Pada
Bupati Cak Fauzi Tekankan Penguatan Koordinasi dan PAD kepada Sekda Sumenep Agus Dwi Saputra
Bupati Cak Fauzi Tekankan Penguatan Koordinasi dan PAD kepada Sekda Sumenep Agus Dwi Saputra
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo yang familiar disapa Cak Fauzi secara resmi melantik Agus Dwi Saputra sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Kamis (26/02/2026). Sebelumnya, Agus Dwi Saputra menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Pelantikan yang digelar di Kantor Bupati tersebut menandai pengisian jabatan Sekda Sumenep secara definitif setelah ditinggal pensiun oleh Edy Rasyadi. Posisi ini dinilai sangat strategis karena berfungsi sebagai penggerak utama birokrasi dalam mengoordinasikan seluruh perangkat daerah agar tata kelola pemerintahan berjalan efektif, efisien, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Bupati Cak Fauzi menegaskan bahwa Sekda harus mampu mempererat sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), meningkatkan kedisiplinan aparatur, serta mendorong lahirnya inovasi di sektor pelayanan publik.

Menurutnya, tantangan pembangunan daerah ke depan semakin kompleks. Karena itu, dibutuhkan kepemimpinan birokrasi yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada hasil nyata. Selain itu, pemerintah daerah saat ini tengah berupaya memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Berbagai potensi yang belum tergarap maksimal akan didorong sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran dan penyesuaian terhadap dinamika transfer dana dari pemerintah pusat.

Bupati Cak Fauzi berharap Sekda Sumenep Agus Dwi Saputra mampu mempercepat realisasi program prioritas, memastikan sinkronisasi kebijakan lintas sektor, serta mengawal jalannya pembangunan agar tepat sasaran.

Sebagai pejabat tertinggi ASN di lingkungan Pemkab Sumenep, Sekda juga dituntut memperkuat soliditas antarperangkat daerah serta menjaga disiplin aparatur demi optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

Pengangkatan Agus Dwi Saputra sebagai Sekda tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Sumenep Nomor: 800.1.10.2/116/204.3/2026 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep.

IMG-20260312-WA0047
Example 120x600

Bacaan Lainnya

DPRD Sumenep Dorong Transaksi Elektronik untuk Tingkatkan PAD

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...

Evaluasi LKPJ 2025, Pansus DPRD Sumenep Tekankan Pemerataan Pembangunan Diperkuat

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD...

Sosialisasi Reforma Agraria di Desa Bantarbolang, Warga Sambut Gembira Kepastian Status Lahan

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah melalui Badan Pertanahan...

Pemkab Sumenep Melalui DKPP Kembali Ajukan Program Oplah 2026 untuk Tingkatkan Produksi Padi

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep...

Masyarakat Kepulauan Karamian Sampaikan Terimakasih kepada Bupati dan Disdukcapil Sumenep: Perekaman E-KTP Bisa di Masalembu

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Masyarakat Kepulauan Karamian, Kecamatan...

Hewan Kurban di Sumenep Dipastikan Aman, DKPP Gencar Lakukan Pengawasan Jelang Idul Adha 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dinas Ketahanan Pangan dan...

IMG-20260320-WA0006