PASANG IKLANMU DISINI

Bupati Sumenep Tegaskan Peran Strategis TACB dalam Pelestarian Budaya

Pada
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan bahwa keberadaan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) harus memiliki peran strategis, bukan sekadar pelengkap administratif. Tim ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga serta menentukan arah pelestarian warisan budaya daerah.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, saat melantik anggota TACB Kabupaten Sumenep di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Selasa (5/5/2026).

Menurutnya, TACB memiliki tanggung jawab besar dalam menilai kelayakan suatu objek untuk ditetapkan sebagai cagar budaya. Oleh karena itu, setiap kajian harus dilakukan secara objektif, menyeluruh, serta dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Ia menambahkan, hasil kajian yang disusun TACB akan menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah dalam menetapkan kebijakan, khususnya terkait status cagar budaya.

“Rekomendasi TACB menjadi acuan utama bagi pemerintah. Karena itu, analisis yang dilakukan harus berbasis data dan kajian ilmiah yang kuat, bukan sekadar formalitas,” terangnya.

Bupati juga menegaskan bahwa peran TACB sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya yang menekankan pentingnya pendekatan ilmiah dalam upaya pelestarian budaya.

Selain menjalankan fungsi teknis, TACB didorong untuk berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya menjaga warisan budaya.

Ia menilai pelestarian cagar budaya bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan menjadi kewajiban bersama seluruh elemen masyarakat.

Lebih lanjut, Bupati mengingatkan bahwa pembangunan daerah harus tetap memperhatikan nilai-nilai sejarah yang menjadi identitas lokal.

“Pembangunan tidak boleh mengesampingkan sejarah. Justru nilai sejarah harus menjadi kekuatan dalam mendorong kemajuan daerah,” tegasnya.

Ia juga berharap TACB mampu membangun kolaborasi lintas sektor agar upaya pelestarian budaya tetap berjalan seiring dengan dinamika pembangunan.

Adapun anggota TACB Kabupaten Sumenep yang dilantik antara lain Ibnu Hajar, Mohammad Hairil Anwar, Ja’far Shodiq, Moh. Farhan Muzammily, serta Faiq Nur Fikri.

Dengan penguatan peran tersebut, TACB diharapkan mampu menjadi pilar utama dalam menjaga kelestarian warisan sejarah Sumenep agar tetap relevan bagi generasi mendatang.

Kegiatan pelantikan ini turut dihadiri Wakil Bupati, KH Imam Hasyim, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata, perwakilan Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Bacaan Lainnya

Wujudkan Pemerintahan Transparan, Diskominfo Sumenep Bahas Keterbukaan Informasi Bersama OPD

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dinas Komunikasi dan Informatika...

Penarikan Uang Sewa Tanah TN di Desa Asemdoyong, Pakar Hukum: Masuk Kategori Pungli

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Penarikan uang sewa atas...

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo Raih Penghargaan Nasional Revitalisasi Bahasa Daerah 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Upaya Pemerintah Kabupaten Sumenep,...

516 Kepala Sekolah Terima SK Mutasi Dari Bupati Pemalang

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro,...

Wujud “Bismillah Melayani”, Disdukcapil Sumenep Jemput Bola Layani Perekaman E-KTP Warga Disabilitas di Pulau Sapudi

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Komitmen memberikan pelayanan administrasi...

LPSK Buka Lowongan Kerja Pengadaan PJLP 2026, Ayo Simak Formasi dan Persyaratannya

JAKARTA (JURNALIS INDONESI) – Lembaga Perlindungan Saksi dan...

IMG-20260508-WA0007

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *