SAMPANG (JURNALIS INDONESIA) – Dalam meningkatkan kesadaran berkendara, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sampang menghimbau masyarakat untuk tidak melanggar aturan lalulintas berkendara, Sampang, Madura, Jawa Timur.
“Kami berharap kepada masyarakat pengendara roda dua ataupun roda empat supaya tertib berlalulintas. Karena tujuan berkendara bukan hanya tepat waktu melainkan selamat sampai tujuan adalah inti utama dalam berkendara,” kata Kasatlantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi, Selasa (14/01/2025).
Dalam dua minggu ini, Kasatlantas Polres Sampang aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya mematuhi peraturan lalulintas terhadap pengendara, mulai dari sosialisasi ke lembaga sekolah, media online, media cetak, serta melakukan himbauan melalui siaran Radio, dan podcast.
“Selain itu, kita juga melakukan peneguran langsung saat kami bertugas dan melihat ada pengendara yang melanggar aturan lalulintas,” ungkapnya.
Adapun yang menjadi perioritas pelanggaran di antaranya tidak pakai helm, melanggar rambu-rambu, pengendara dibawah umur, kelengkapan surat dan kendaraan, knalpot brong, dan bonceng tiga.
“Keselamatan berkendara juga menjadi kesadaran bagi masyarakat dari berbagai element. Dalam minggu kedepan kita akan lebih perketat lagi agar masyarakat lebih berhati-hati saat mengendarai kendaraannya diperjalanan,” pungkasnya. (sid)