Menu

Mode Gelap
Darurat Sampah, DPRD Pemalang Usulkan Status Bencana Demi Keselamatan Pengendara, Satlantas Polres Sampang Imbau Masyarakat Patuhi Aturan Lalulintas IWO Pamekasan Apresiasi Kepemimpinan Kapolres AKBP Jazuli Dani Iriawan Sejarah Baru, Sahabati Latifah Perempuan Pertama yang Jadi Ketua PMII Cabang Sampang Periode 2025-2026 Dandim 0826/Pamekasan Tinjau Langsung Program Makan Bergizi Gratis Hari Pertama

KESEHATAN · 24 Feb 2023 20:33 WIB

Dinkes P2KB Sumenep Gelar Pertemuan Tentang Penerapan Kawasan Tanpa Rokok bersama Stakeholder


 BERJALAN LANCAR. Dinkes P2KB Sumenep saat Gelar Pertemuan Tentang Penerapan Kawasan Tanpa Rokok bersama semua stakeholder terkait. (foto/ist) Perbesar

BERJALAN LANCAR. Dinkes P2KB Sumenep saat Gelar Pertemuan Tentang Penerapan Kawasan Tanpa Rokok bersama semua stakeholder terkait. (foto/ist)

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar pertemuan tentang penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) bersama semua stakeholder terkait di Kota Keris, Jumat (24/2/2023) di aula kantor setempat.

Pertemuan ini dilaksanakan Dinkes P2KB Kabupaten Sumenep sebagai wujud upaya untuk mengimplementasikan menindaklanjuti adanya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 111 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Dinkes P2KB dalam pertemuan tentang penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang diselenggarakan mengundang semua stakeholder terkait baik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah kabupaten Sumenep, Vertikal, Puskesmas, Tokoh Masyarakat, Organisasi Profesi bahkan juga dari TNI-POLRI di wilayah Kota Keris.

Pada kegiatan pertemuan tentang penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) ini juga, Dinkes P2KB Kabupaten Sumenep bekerjasama mendatangkan narasumber dari akademisi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga (Unair) Surabaya yang sekaligus nantinya menjadi fasilitator dalam implementasinya.

Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep, Agus Mulyono. (foto/ist)

Kepala Dinkes P2KB Sumenep Agus Mulyono kepada Jurnalis Indonesia mengungkapkan, bahwa kabupaten Sumenep telah memiliki Perbup Nomor 111 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Sehingga, pertemuan tentang penerapan KTR yang mengundang semua stakeholder terkait dalam rangka mematangkan dan mempersiapkan semaksimal mungkin untuk implementasinya.

“Saat ini dalam tahap menuju pada implementasi,” ujar Agus Mulyono kepada Jurnalis Indonesia dihubungi via selulernya usai pertemuan tentang penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang dilaksanakan Dinkes P2KB Sumenep, (24/2).

Kepala Dinkes P2KB Sumenep lanjut mengatakan, karena ternyata asap rokok dilihat dari sisi kesehatan itu menjadi penyebab langsung maupun tidak langsung terhadap munculnya berbagai penyakit yang berkenaan dengan rokok, misalnya, darah tinggi, jantung koroner kemudian penyakit-penyakit regeneratif lainnya. Termasuk juga bisa memperparah terhadap mereka yang mengidap penyakit TBC.

“Oleh karena itu sebagai bentuk kehadiran pemerintah daerah kabupaten Sumenep melalui Dinkes P2KB maka menerapkan Kawasan Tanpa Rokok di semua tempat-tempat yang diatur dalam Perbup tersebut. Saat ini masih menunggu surat edaran dari Bapak Bupati Sumenep kepada semua OPD dan semua tempat yang kita akan untuk pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok ini bisa berjalan. Baik OPD dibawah lingkungan pemerintah kabupaten Sumenep dan Vertikal,” terang Agus.

Kepala Dinkes P2KB Kabupaten Sumenep berharap semoga dengan upaya yang dilakukan nanti bersama-sama dengan stakeholder terkait memberikan suatu komitmen bersama untuk menerapkan Kawasan Tanpa Rokok di Kota Keris bisa berjalan dengan baik.

“Menerapkan kawasan tanpa rokok ini bukan berarti melarang merokok, tetapi mengatur agar bagi yang perokok tempatnya di suatu tempat tertentu supaya yang tidak merokok itu tidak berpengaruh dengan asap rokok. Karena pengaruh rokok ini terjadi bagi mereka yang perokok tapi terjadi juga bagi mereka perokok pasif, jadi bukan perokok tapi karena mengisap asap rokok maka berpengaruh juga,” kata Agus memaparkan.

“Agar kita semua tetap sehat, bugar dan produktif maka izinkan kami untuk menerapkan Kawasan Tanpa Rokok yang akan ditindaklanjuti melalui surat edaran Bupati nanti,” pungkas Kepala Dinkes P2KB Kabupaten Sumenep. (ji/ils/red)

Artikel ini telah dibaca 40 kali

Baca Lainnya

Kadinkes P2KB Sumenep Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan di Puskesmas

9 Januari 2025 - 14:07 WIB

Puskesmas Pandian Sumenep Edukatif, Pasien dan Keluarga Puji Pelayanan Terbaik yang Diberikan

11 Desember 2024 - 13:33 WIB

Membanggakan, Puskesmas Masalembu Dinobatkan Sebagai Kordinator Layanan Terbaik Kesehatan Kerja dan Olahraga

10 Desember 2024 - 17:03 WIB

Program UHC Dirasakan Manfaatnya hingga Kini, Keluarga Pasien Ingin Fauzi Kembali Jadi Bupati Sumenep

20 November 2024 - 18:23 WIB

Kunjungi Pulau Sapeken, Achmad Fauzi Bawa Oleh-oleh untuk Bangun Puskesmas di Sepanjang

16 November 2024 - 14:54 WIB

Secara Terbuka, FINAL Akui Keberhasilan Cabup Fauzi Terkait Program Layanan Kesehatan Gratis UHC

10 November 2024 - 17:42 WIB

Trending di KESEHATAN